Indonesia Dukung Konsensus Internasional Soal Nuklir

WINA – Pemerintah Indonesia mendukung konsensus internasional terkait peningkatan standar keselamatan tenaga nuklir. Wakil Kepala Perwakilan RI di Wina, tempat konsesus berlangsung pada Senin (9/2) lalu, menegaskan dukungan itu. Khususnya pada peningkatan standar keselamatan tertinggi bagi pembangkit listrik tenaga nuklir dunia.

"Dalam hal ini, Indonesia mendukung Vienna Declaration on Nuclear Safety yang telah disepakati secara konsensus oleh 77 negara anggota CNS," ujar Febrian melalui siaran pers yang diterima indopos.co.id Selasa (10/2).

Ia menghadiri pertemuan itu sebagai altenate Ketua Delegasi RI pada Diplomatic Conference to Consider a proposal to amend the Convention on Nuclear Safety (CNS). Dijelaskan, elemen penting penguatan rejim keselamatan nuklir global dalam Vienna Declaration antara lain menyangkut disain, tapak, dan operasi pembangkit listrik tenaga nuklir.

Vienna Declaration juga menjelaskan bahwa PLTN masa depan harus didisain untuk mencegah terjadinya kecelakaan. Apabila musibah tak dapat dihindari, disain PLTN harus dapat mencegah terjadinya kontaminasi zat radioaktif terhadap lingkungan. Prinsip penguatan keselamatan ini juga berlaku surut.

Negara-negara yang saat ini sudah mengoperasikan PLTN  diminta melakukan "retrofitting" terhadap PLTN. Tujuannya agar mencegah terjadinya kecelakaan seperti yang menimpa  PLTN Fukushima di Jepang.

Indonesia yang berkepentingan telah terlibat penuh dalam pembahasan dan pencapaian konsensus. Melalui Febrian sebagai perwakilan, ia menyampaikan bahwa Indonesia terus melakukan langkah-langkah membangun infrastruktur keselamatan nuklir. Baik fisik maupun infrastruktur non-fisik seperti perangkat regulasi yang diperlukan guna keselamatan penggunaan.

Konferensi Diplomatik kali ini diselenggarakan sebagai upaya dunia internasional meningkatkan pengamanan pembangkit listrik tenaga nuklir pasca insiden Fukushima Daiichi tahun 2011. Langkah-langkah internasional menyikapi peningkatan standar keselamatan nuklir dilaksanakan antara lain melalui Action Plan on Nuclear Safety yang telah diadopsi oleh Badan Tenaga Atom Internasional pada tahun 2011.

Terdapat kepentingan bersama untuk menyempurnakan standar keselamatan tersebut. Pada saat yang sama juga terdapat kepentingan untuk membuat dokumen peningkatan keselamatan tersebut disetujui bersama dan dapat dilaksanakan negara terkait.

Terdapat usulan untuk melakukan amandemen terhadap teks Konvensi tersebut sebagaimana diusulkan oleh Swiss dan didukung oleh berbagai negara. Sebaliknya beberapa negara besar pemilik pembangkit nuklir seperti Amerika Serikat dan Rusia, meskipun mendukung usulan untuk peningkatan standar keselamatan nuklir, tapi menolak peningkatan keselamatan melalui amandemen Konvensi.

Dalam kaitan ini, Vienna Declaration merupakan jalan keluar atas perbedaan pendapat tersebut. Deklarasi ini memaksa peningkatan keselamatan nuklir tetap tercapai, diterima dan didukung serta pada gilirannya akan dilaksanakan oleh semua pihak. Tercapainya konsensus internasional atas Vienna Declaration on Nuclear Safety juga menjadi pesan positif bahwa masyarakat internasional tetap bersatu dalam masalah keselamatan nuklir.

"Bagi Indonesia, keselamatan nuklir juga merupakan hal penting yang mendapatkan perhatian dan komitmen utama," lanjut Febrian.

Salah satu isu yang menjadi sorotan memang aspek keselamatan dari PLTN. Pemerintah Indonesia memprioritaskan pentingnya keselamatan nuklir sebagai salah satu aspek utama dalam rencana pembangunan PLTN (adn).
 

Ikuti kami di instagram @militerysindonesia

Artikel Terkait