Agus-Sylviana Sudah Ajukan Surat Pengunduran Diri sebagai TNI dan PNS

Pasangan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni memakai piyama untuk melakukan tes kesehatan di RS AL Mintohardjo Jakarta, Sabtu (24/9/2016). Tiga pasangan calon cagub-cawagub menjalani tes kesehatan sebagai syarat Pilkada DKI Jakarta 2017 mendatang.
Bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta dari koalisi Demokrat, PPP, PKB, dan PAN, yakni Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni, sudah mengajukan surat pengunduran dari pekerjaannya.

Lampiran surat pengunduran diri yang diajukan ke instansi masing-masing tempat keduanya bekerja itu turut pula diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta.

"Surat pernyataannya sudah diserahkan semua," kata anggota KPU DKI Jakarta, Betty Epsilon Idroos di sela-sela tes psikologi bakal calon gubernur dan wakil gubernur di RSAL Mintohardjo, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Minggu (25/9/2016).

Saat ini, Agus masih tercatat sebagai perwira TNI berpangkat mayor yang kini menjabat sebagai Komandan Yonif Mekanis 203/Arya Kemuning.

Sementara itu, Sylviana adalah seorang birokrat di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang kini menjabat sebagai Deputi Gubernur DKI bidang Pariwisata dan Kebudayaan.

Sesuai peraturan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Wali Kota, dan Bupati (UU Pilkada), seorang pegawai negeri sipil dan personel TNI/Polri aktif yang mencalonkan diri wajib mengundurkan diri dari pekerjaannya.

Menurut Betty, surat pengunduran diri Agus dan Sylviana akan diverifikasi lebih dulu. "Kami masih verifikasi sampai tanggal 29 September. Semua masih dalam proses, belum dapat kami simpulkan," ujar Betty.

Ikuti kami di instagram @militerysindonesia

Artikel Terkait