Menteri Luar Negeri AS John Kerry (kiri) dan Menteri Luar Negeri Javad Zarif dalam pertemuan di Lausanne, Swiss (2/4). |
Menteri Luar Negeri Amerika John Kerry dan Menteri Luar Negeri Iran Mohammad Javad Zarif akan bertemu hari Senin (27/4) di New York untuk pertama kalinya sejak mengumumkan persetujuan kerangka kerja untuk mengekang program nuklir Iran sebagai imbalan pelonggaran sanksi.
Seorang pejabat tinggi Departemen Luar negeri Amerika hari Minggu mengatakan pertemuan itu akan diadakan di sela-sela konferensi PBB mengenai Perjanjian Larangan Penyebaran Nuklir.
Para perunding dari Iran dan sekelompok 6 negara kuat dunia telah menyepakati batas-waktu 30 Juni untuk menyetujui persetujuan terakhir penyelesaian masalah program nuklir Iran dan keprihatinan bahwa program itu dapat digunakan untuk mengembangkan senjata nuklir.
Iran sudah lama berkeras kegiatan nuklirnya adalah damai, dan menghendaki pencabutan sepenuhnya sanksi-sanksi yang terkait yang telah sangat merugikan ekonominya.
Para pengeritik pembicaraan itu, termasuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, mengatakan Amerika dan mitra-mitranya Inggris, China, Perancis, Rusia dan Jerman terlalu lunak terhadap Iran dan akan mengizinkan terlalu banyak kegiatan nuklir untuk diteruskan sementara sanksi-sanksi dicabut.
Presiden Amerika Barack Obama membela pasal-pasal persetujuan kerangka kerja itu, dan menekankan bahwa sanksi-sanksi dapat diberlakukan kembali kalau Iran gagal mematuhi bagiannya dalam persetujuan itu.
Dalam penampilan publik yang langka dalam pertemuan Koalisi Yahudi Republican, mantan Presiden george W. Bush, Sabtu, mengutarakan kecamannya, mempertanyakan dibolehkannya pemberlakuan sanksi kembali.
Senat Amerika juga sedang mempertimbangkan rancangan yang hendak mengizinkan Kongres meninjau kembali persyaratan persetujuan itu sebelum mencabut setiap sanksi yang dikenakan badan legislatif itu. Senat juga menghendaki Obama memberi jaminan setiap 90 hari bahwa Iran mematuhi persetujuan. Presiden telah mengatakan ia akan menanda tangani rancangan itu.(VOA Indonesia)