Aksi Damai Menlu Australia Menolak Eksekusi Mati Gembong Narkoba Bali Nine

Julia Bishop
Dua warga negara Australia yang menjadi gembong narkotika, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran dipindahkan ke Pulau Nusakambangan untuk menjalani eksekusi mati. Pemerintah Australia melakukan berbagai cara untuk membatalkan proses eksekusi itu.

Menteri Luar Negeri (Menlu) Australia Julie Bishop sebagai ujung tombak eksekutif dalam hubungan internasional terus memohon di detik-detik akhir jelang eksekusi mati itu. Lewat akun twitter-nya, ia mememohon eksekusi mati itu dibatalkan. Turut diunggah pula fotonya yang tengah menyalakan lilin dalam suatu acara di Australia.

"Candlelight vigil for Andrew Chan & Myuran Sukumaran. Together we plead with Indonesian Govt for a stay of execution," kicau Bishop, Kamis (5/3/2015). Kicauan ini di retweet 175 orang dan dijadikan favorite oleh 115 orang.

Sebelumnya, Bishop juga nyatakan kesedihannya saat mendengar kabar gembong narkoba itu dipindahkan dari LP Kerobokan, Bali ke Pulau Nusakambangan, Rabu (4/3) kemarin.

"Saya tidak putus asa, saya akan tetap melakukan apa yang saya bisa untuk mengubah perasaan dan pikiran. Saya sudah bicara dengan menlu (Indonesia) agar beliau menyampaikan kepada presiden bahwa inilah keadaan di mana beliau harus menunjukkan kekuatan, dengan cara mengampuni kedua anak muda yang telah mengalami rehabilitasi dengan cara yang baik," kata Bishop.

Pernyataan lebih keras diucapkan oleh Perdana Menteri Tony Abbott yang mencetuskan jutaan penduduk Australia muak dengan perkembangan kabar mengenai eksekusi mati Chan dan Sukumaran.

"Kami benci kejahatan narkoba, tetapi kami juga benci hukuman mati, yang kami pikir tak pantas dilakukan untuk negara seperti Indonesia. Terus terang kami muak dengan prospek pelaksanaan eksekusi tersebut," ucap Abbott.

Sumber

Ikuti kami di instagram @militerysindonesia

Artikel Terkait