Latihan ini dilaksanakan dalam rangka membina kemampuan Satbravo 90 Paskhas dalam bidang pengamanan VVIP, baik sebagai unsur Pengamanan Pribadi (Pampri) maupun Pengamanan Penyelamatan (Pam Matan), sehingga siap untuk melaksanakan Operasi Pam VVIP sebagaimana tertuang dalam UU nomor 34 tahun 2004 pasal 7 ayat 2 tentang Tugas Pokok TNI dalam Operasi Militer Selain Perang.
Operasi Militer Selain Perang diantaranya yaitu mengamankan keselamatan Presiden dan Wakil Presiden beserta keluarganya dan membantu mengamankan tamu negara setingkat Kepala Negara dan perwakilan pemerintah asing yang sedang berada di Indonesia.
Komandan Satuan Bravo 90 Paskhas juga menambahkan, latihan ini merupakan sarana untuk mengasah kemampuan prajurit dalam pencapaian kesuksesan dalam operasi yang sebenarnya.
Turut hadir dalam latihan Sahli Jakud Korpaskhas Kolonel Pas Ketut selaku Pengawas Latihan, Komandan Detasemen 902 Aksus Mayor Pas Yosep M. Purba MAvnMgt, PCSC. (tni-au.mil.id).