Panglima TNI Jenderal Dr. Moeldoko memimpin apel pasukal |
Panglima TNI Jenderal Moeldoko meresmikan Kesatuan Polisi Militer (POM) TNI di Markas Besar TNI di Cilangkap, Jakarta Timur, Senin 4 Mei 2015. Peresmian POM TNI ini merupakan upaya peningkatan pengendalian penegakan hukum dan disiplin prajurit di internal Mabes TNI.
"Ini bagian dari restrukturisasi TNI," kata Jenderal Moeldoko.
Moeldoko mengatakan keberadaan satuan khusus POM ini sebenarnya sudah lama ada. Tapi, POM TNI saat ini bisa mengendalikan Operasi Gaktib (Penegakan Ketertiban) di lingkungan TNI. Berikut dengan unsur dalam komando pengendalian dan organisasi.
Menurut dia, POM TNI yang baru dibentuk ini adalah visualisasi dari pengawasan fungsi dan tanggung jawab prajurit TNI, di mana prajurit dituntut untuk lebih fokus pada wilayah tugas dan kebijakan pemerintah.
Selain itu, POM TNI juga bertugas untuk memastikan prajurit dan perwira TNI bekerja sesuai kapasitas yang tidak hanya keterampilan individu, tetapi kemampuan kesatuan untuk lebih efektif dalam tugas operasi dan administrasi.
Di samping itu, restrukturisasi POM TNI menjadi pelaksanaan revolusi mental dan nawacita yang dituangkan dalam reformasi birokrasi TNI. Komandan POM TNI terang Moeldoko, diberikan kewenangan untuk melakukan tindakan korektif terkait penyelenggaraan penegakan hukum tata tertib dan penguatan POM TNI.
"Saya percaya dengan adanya restrukturisasi POM TNI, ini akan memberikan hal positif. Saya tegaskan POM TNI adalah penjuru dalam penegakan disiplin, maka anggota POM harus lebih dulu menunjukkan disiplin," ujar Moeldoko.
Peresmian POM TNI ini juga sekaligus dibarengi dengan pengangkatan Mayor Jenderal Maliki Mift sebagai Komandan POM TNI. Upacara yang melibatkan 759 personel Polisi Militer TNI dan Polri itu dipimpin langsung Panglima TNI Jenderal Moeldoko.
Polisi Militer sebelumnya hanya berada di tiap-tiap kesatuan TNI, seperti POM Angkatan Darat, POM Angkatan Laut, dan POM Angkatan Udara. Saat ini, POM TNI menjadi otoritas pengawasan tertinggi dalam struktur TNI.