Dua anggota Bali Nine tiba dengan pengawalan ketat di Cilacap, Rabu (4/3) pagi. (Reuters/Darren Whiteside) |
Perdana Menteri Australia Tony Abbott mengatakan ia merasa "muak" akan rencana eksekusi dua warga Australia yang menjadi anggota Bali Nine.
Myuran Sukumaran, 33, dan Andrew Chan, 31, saat ini telah dipindahkan dari penjara Krobokan Bali ke Cilacap. Mereka tiba di Bandara Tunggul Wulung, Cilacap pada Rabu (4/3) pukul 08.10 dengan pesawat carteran.
Jelang waktu eksekusi yang makin dekat ini, Abbott kembali mengeluarkan pernyataan yang mengecam rencana eksekusi dua warga negaranya.
"Pada setiap kesempatan, saya membuat posisi Australia jelas. Kami, terus terang, merasa muak dengan prospek eksekusi tersebut," kata Abbott kepada radio Australian Broadcasting Corp, ABC, dikutip dari Reuters.
"Saya pikir jutaan warga Australia yang merasa mual tentang apa yang akan terjadi pada kedua orang yang melakukan kejahatan yang mengerikan ini," kata Abbott. "Tapi posisi Australia adalah bahwa kita membenci kejahatan narkoba tetapi kita membenci hukuman mati juga, yang kami pikir tak pantas dilakukan negara seperti Indonesia."
Polemik eksekusi warga Australia telah membuat hubungan diplomatik negara itu dengan Indonesia kembali menjadi tegang.
Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop mengatakan pengampunan mereka akan menunjukkan "kekuatan" Jokowi dan mosi kepercayaan pada kemampuan Indonesia untuk merehabilitasi pelaku kejahatan.
Pasangan itu dihukum pada 2005 sebagai pemimpin kelompok yang disebut Bali Nine, yang tertangkap tangan di bandara Ngurah Rai Denpasar karena berusaha menyelundupkan 8,3 kg heroin ke Australia.
Tak hanya Australia, Perancis dan Brasil juga memohon pengampunan eksekusi warga negaranya yang dijadwalkan berbarengan dengan duo Bali Nine.
Meski begitu, Presiden Joko Widodo menolak permohonan grasi yang diajukan oleh keduanya dan tetap bersikukuh melaksanakan hukuman mati.
Abbott mengatakan lobi Australia atas nama mereka yang akan dihukum mati sebelumnya telah menunjukkan beberapa kemajuan, tapi ia tidak lagi ingin bertahan pada harapan palsu.
"Bahkan pada jam 11, saya berharap bahwa mungkin ada perubahan hati di Indonesia dan eksekusi ini mungkin dihentikan," kata Abbott, dikutip dari Sidney Morning Herald pada Rabu (4/3).
"Ada beberapa hal sebelumnya yang menunjukkan bahwa mungkin setidaknya beberapa orang dalam sistem Indonesia akan berpikir ulang tapi saya khawatir sinyal tersebut tampaknya akan menghilang," katanya.
Myuran Sukumaran, 33, dan Andrew Chan, 31, saat ini telah dipindahkan dari penjara Krobokan Bali ke Cilacap. Mereka tiba di Bandara Tunggul Wulung, Cilacap pada Rabu (4/3) pukul 08.10 dengan pesawat carteran.
Jelang waktu eksekusi yang makin dekat ini, Abbott kembali mengeluarkan pernyataan yang mengecam rencana eksekusi dua warga negaranya.
"Pada setiap kesempatan, saya membuat posisi Australia jelas. Kami, terus terang, merasa muak dengan prospek eksekusi tersebut," kata Abbott kepada radio Australian Broadcasting Corp, ABC, dikutip dari Reuters.
"Saya pikir jutaan warga Australia yang merasa mual tentang apa yang akan terjadi pada kedua orang yang melakukan kejahatan yang mengerikan ini," kata Abbott. "Tapi posisi Australia adalah bahwa kita membenci kejahatan narkoba tetapi kita membenci hukuman mati juga, yang kami pikir tak pantas dilakukan negara seperti Indonesia."
Polemik eksekusi warga Australia telah membuat hubungan diplomatik negara itu dengan Indonesia kembali menjadi tegang.
Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop mengatakan pengampunan mereka akan menunjukkan "kekuatan" Jokowi dan mosi kepercayaan pada kemampuan Indonesia untuk merehabilitasi pelaku kejahatan.
Pasangan itu dihukum pada 2005 sebagai pemimpin kelompok yang disebut Bali Nine, yang tertangkap tangan di bandara Ngurah Rai Denpasar karena berusaha menyelundupkan 8,3 kg heroin ke Australia.
Tak hanya Australia, Perancis dan Brasil juga memohon pengampunan eksekusi warga negaranya yang dijadwalkan berbarengan dengan duo Bali Nine.
Meski begitu, Presiden Joko Widodo menolak permohonan grasi yang diajukan oleh keduanya dan tetap bersikukuh melaksanakan hukuman mati.
Abbott mengatakan lobi Australia atas nama mereka yang akan dihukum mati sebelumnya telah menunjukkan beberapa kemajuan, tapi ia tidak lagi ingin bertahan pada harapan palsu.
"Bahkan pada jam 11, saya berharap bahwa mungkin ada perubahan hati di Indonesia dan eksekusi ini mungkin dihentikan," kata Abbott, dikutip dari Sidney Morning Herald pada Rabu (4/3).
"Ada beberapa hal sebelumnya yang menunjukkan bahwa mungkin setidaknya beberapa orang dalam sistem Indonesia akan berpikir ulang tapi saya khawatir sinyal tersebut tampaknya akan menghilang," katanya.
1 komentar so far