Akhirnya Indonesia segera memiliki satelit pertahanan negara, setelah DPR dan Pemerintah menyepakati pembelian satelit tersebut. Wakil Ketua Komisi 1 DPR, Asril Tanjung mengatakan, pengadaan satelit pertahanan negara paling lambat akan terealisasi pada tahun 2018.
Kesepakatan antara Pemerintah dan DPR diambil berdasarkan rapat kerja yang sudah beberapa kali dilakukan. Dari sisi pemerintah, Menteri Keuangan sebagai penyedia dana, Menteri Komunikasi dan Informatika selaku pengatur hak paten mengaku telah siap dengan pembelian satelit tersebut.
“Intinya selama ini kita memakai satelit asing untuk kepentingan keamanan negara. Itu seharusnya kita bisa punya sendiri yang bisa kita atur operasionalnya secara bebas karena ini menyangkut ketahanan dan pertahanan negara, perlu dipercepat pengadaannya agar Indonesia tidak kehilangan orbit satelit ” ujarnya, di Jakarta, Rabu (28/9/2016).
Dia menambahkan, pengadaan satelit ini sudah tidak bisa ditawar lagi, karena sejak satelit Indonesia, Garuda-1 diyatakan de-orbit pada Januari 2015, maka slot orbit 123 Bujur Timur harus segera diisi paling lambat awal tahun 2018.
Kesepakatan antara Pemerintah dan DPR diambil berdasarkan rapat kerja yang sudah beberapa kali dilakukan. Dari sisi pemerintah, Menteri Keuangan sebagai penyedia dana, Menteri Komunikasi dan Informatika selaku pengatur hak paten mengaku telah siap dengan pembelian satelit tersebut.
“Intinya selama ini kita memakai satelit asing untuk kepentingan keamanan negara. Itu seharusnya kita bisa punya sendiri yang bisa kita atur operasionalnya secara bebas karena ini menyangkut ketahanan dan pertahanan negara, perlu dipercepat pengadaannya agar Indonesia tidak kehilangan orbit satelit ” ujarnya, di Jakarta, Rabu (28/9/2016).
Dia menambahkan, pengadaan satelit ini sudah tidak bisa ditawar lagi, karena sejak satelit Indonesia, Garuda-1 diyatakan de-orbit pada Januari 2015, maka slot orbit 123 Bujur Timur harus segera diisi paling lambat awal tahun 2018.