Mengembalikan Kejayaan Maritim NKRI


Mencakup wilayah daratan dan lautan yang luas dengan puluhan ribu pulau besar dan kecil yang menyusunnya, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tanpa diragukan adalah salah satu negara kepulauan terbesar di dunia. Selain dipertegas dengan adanya perhitungan Dinas Hidro Oceonografi (Dishidros) TNI AL pada tahun 1982 yang menyebutkan bahwa Indonesia memiliki ± 17.508 pulau, Indonesia juga dikenal dengan panjang garis pantainya yang mencapai lebih dari 81.000 km.

Dengan wilayah seluas 1,904,569 km, 4.85% di antaranya adalah wilayah perairan yang terdiri dari 0,8 juta km laut teritorial, 2,3 juta km laut nusantara, dan 2,7 juta km zona ekonomi eksklusif. Oleh karena itu, wilayah pesisir dan lautan Indonesia memiliki kekayaan alam yang melimpah serta keanekaragaman hayati laut terbesar di dunia. Namun, apakah fakta bahwa Indonesia adalah negara kepulauan secara serta merta menjadikan penduduknya sebagai bangsa maritim?

Jika mengacu pada sejarah, maka bangsa Indonesia memang dikenal sebagai bangsa maritim. Penemuan situs prasejarah di beberapa belahan pulau seperti di gua-gua Pulau Muna, Seram dan Arguni yang dipenuhi oleh lukisan perahu-perahu layar, menggambarkan bahwa nenek moyang bangsa Indonesia adalah bangsa pelaut. Selain itu, ditemukannya kesamaan benda-benda sejarah antara Suku Aborigin di Australia dengan di Jawa menandakan bahwa nenek moyang kita sudah melakukan hubungan dengan bangsa lain yang tentunya melibatkan aktivitas pelayaran. Identitas sebagai bangsa maritim ini telah membawa kejayaan besar bagi bangsa Indonesia di masa lampau.

Bangsa Maritim: Dulu, Kini, dan Nanti

Sejak abad ke-9 Masehi, nenek moyang kita telah berlayar jauh dengan kapal bercadik. Ke utara mengarungi Laut Tiongkok, ke barat memotong lautan Hindia hingga Madagaskar, ke timur hingga Pulau Paskah. Kian ramainya pengangkutan komoditas perdagangan melalui laut, mendorong munculnya kerajaan-kerajaan di Nusantara yang bercorak maritim dan memiliki armada laut yang besar.

Sejarah telah mencatat dengan tinta emas bahwasanya Sriwijaya dan Majapahit pernah menjadi kiblat di bidang maritim, kebudayaan, dan agama di seluruh wilayah Asia. Kilasan sejarah itu tentunya memberi gambaran betapa kerajaan-kerajaan di Indonesia mampu menyatukan wilayah nusantara dan disegani oleh bangsa-bangsa lain di dunia.

Namun sayangnya, masa keemasan itu kini tinggal sejarah, negeri ini seolah tidak belajar dari apa yang dilakukan para leluhur. Kejayaan bangsa Indonesia tertutup oleh potret kemiskinan yang melanda rakyat negeri ini, kecintaan kepada laut yang semakin dangkal dan rasa keberpihakan negara terhadap dunia maritim yang semakin lemah. Padahal, kebudayaan bercorak maritim ini adalah roh dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang jutaan penduduknya tersebar di ribuan pulau besar dan kecil.

Kini, bidang maritim di Indonesia semakin mengalami kemunduran. Kalau pada zaman dahulu Indonesia mampu mencapai kejayaan baik dalam bidang politik maupun ekonomi, sekarang ini sedikit sekali kemajuan yang dapat dirasakan dari bidang maritim ini.

Ironis memang, mengingat Indonesia yang mempunyai potensi laut sangat besar di dunia ini kurang begitu memperhatikan sektor kelautannya. Padahal, laut menjadi salah satu faktor dalam mempertahankan eksistensi wilayah suatu negara. Bahkan, "Barang siapa yang menguasai laut, ia akan menguasai dunia", demikian dalil yang dikemukakan oleh Alfred Thayer Mahan (1890), dalam karyanya yang berjudul "The Influence of Sea Power Upon History" (1660-1783). Sudah seharusnya Indonesia menjadi bagian penting dari dunia, tentunya dengan menguasai wilayah lautnya sendiri.

Menguasai lautan nusantara tidak hanya tentang mengambil keuntungan ekonomi darinya. Akan tetapi juga tentang menjaga keutuhan dan ketahanan wilayah perairan nusantara. Hal ini dapat dimulai dengan menumbuhkan kesadaran bangsa Indonesia akan pentingnya meneguhkan jati diri bangsa sebagai bangsa maritim. Sehingga kita harus mulai beranjak dengan visi dan strategi cerdas dan kreatif untuk keluar dari paradigma agraris tradisional ke arah paradigma maritim yang rasional dan berwawasan global. Sebab kalau tidak, kegemilangan masa lalu hanya akan menjadi pesona tanpa makna.

Urgensi dan Realisasi

Menurut Hans Kohn, "Nasionalisme adalah suatu paham yang berpendapat bahwa kesetiaan tertinggi individu harus diserahkan kepada negara kebangsaan". Apabila masyarakatnya tidak memiliki rasa nasionalisme, bagaimana mungkin ia mampu menciptakan kesejahteraan bagi bangsa dan mempertahankan kesatuan NKRI dari ancaman baik dari dalam maupun luar negeri? Tanpa nasionalisme yang kuat, kita tidak akan mempunyai modal yang cukup untuk membangun bangsa kita, terutama mempertahankan keutuhan dan kesatuan NKRI yang berpulau-pulau ini.

Kita dapat melihat bahwa saat ini rasa nasionalisme yang seharusnya tumbuh dan mengakar pada setiap dada warga Negara Indonesia semakin lama dirasa semakin  menurun. Adanya suatu sikap ketidakpedulian dari sebagian besar warga mengakibatkan kekurangpekaan terhadap berbagai ancaman yang dapat membahayakan stabilitas dan keutuhan negara kita. Ketidakpedulian ini menggambarkan rasa nasionalisme dan kecintaan pada tanah air yang semakin menipis. Oleh karena itu, sudah sewajarnya semua elemen bangsa dan Negara Indonesia terlibat dalam upaya menumbuhkan rasa kecintaan sebagai bangsa maritim.

Menjaga keutuhan wilayah adalah tanggung jawab dan kewajiban setiap warga Negara Indonesia, sebagaimana disebutkan di dalam Undang-Undang Nomor 3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara bahwa Negara Indonesia menganut asas pertahanan semesta dimana seluruh warganya wajib untuk turut serta dalam membela negara.

Kemauan warga negara untuk bela negara pada akhirnya akan bergantung pada besarnya rasa nasionalisme setiap individu. Untuk itu, sangatlah penting bagi bangsa Indonesia untuk senantiasa menjaga dan meningkatkan rasa nasionalisme karena pada akhirnya akan mendorong terwujudnya kemajuan dan kejayaan Indonesia sebagai bangsa maritim.

Membangun rasa nasionalisme sebagai bangsa maritim adalah proses yang panjang dan membutuhkan investasi besar pada generasi muda. Penanaman nilai-nilai kemaritiman terhadap pemuda harus dilakukan secara sistematis, sehingga membentuk karakter maritim yang konstruktif. Untuk mewujudkannya, aksi dan kolaborasi aktif antara pemuda, akademisi, pemerintah dan masyarakat pada umumnya sangatlah penting. Terlebih dengan kemajuan teknologi komunikasi dan informasi saat ini, upaya membangun kembali kesadaran sebagai bangsa maritim dapat dengan mudah dilakukan secara luas dan merata.

Diawali dengan peran aktif generasi muda Indonesia. Sudah seharusnya pemuda Indonesia mengenal dan memahami lebih banyak seluk beluk bangsa dengan berbagai potensi dan kebanggaan yang terkandung di dalamnya. Negara ini akan maju, bertambah besar, dan siap bersaing dengan negara lain ditentukan oleh generasi muda yang ada saat ini.

Oleh sebab itu, marilah kita tingkatkan rasa nasionalisme terhadap bangsa dan negara ini untuk mempertahankan wilayah negara maritim yang kita miliki, karena maritim Indonesia sudah seharusnya bangkit kembali dari keterpurukannya.

Langkah-langkah strategis tersebut sudah seharusnya didukung dengan kebijakan yang dapat mewujudkan Indonesia sebagai negara maritim yang kuat, mandiri, dan berpihak pada kesejahteraan rakyat. Perlunya penyusunan Undang-Undang Kelautan dan Kebijakan Kelautan Indonesia sebagai syarat untuk mewujudkan negara maritim yang sejati. Selain itu, juga perlu dukungan politik anggaran berbasis kepulauan dari pemerintah dan DPR RI, mengingat kedua lembaga negara tersebut memiliki peran dalam menentukan anggaran pembangunan nasional.

Sebagai suatu langkah yang konkret, dibutuhkan semangat yang konsisten dan kerja nyata demi mengembalikan kejayaan maritim bangsa Indonesia. Tentunya, juga diperlukan suatu gerakan moral dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atau elemen organisasi dalam mengumandangkan semangat maritim ini pada semua lapisan masyarakat Indonesia untuk kembali menyadari keberadaan Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia.

Dengan adanya aksi dan kolaborasi nyata dari berbagai pihak, maka akan muncul inovasi, eksplorasi, eksploitasi, dan konservasi lingkungan laut (hayati maupun non hayati) serta pengembangan budaya laut di bidang maritim yang pada akhirnya dapat mengembalikan citra bangsa Indonesia sebagai bangsa maritim. Citra dan semangat sebagai bangsa maritim ini selanjutnya akan menyatukan dan mengutuhkan NKRI, membawa kembali kejayaan Indonesia sebagai bangsa maritim.

Jadi, mari tumbuhkan jiwa nasionalisme dan genggam lagi kejayaan Indonesia sebagai bangsa maritim.

VIVA

Ikuti kami di instagram @militerysindonesia

Artikel Terkait