Rusia Kini Dapat Tolak Putusan Pengadilan Internasional


Majelis Rendah Parlemen Rusia (Duma) telah meloloskan undang-undang yang memperbolehkan Rusia, dalam kasus tertentu, menolak menerapkan putusan pengadilan internasional. Dengan persetujuan presiden atau pemerintah, Pengadilan Konstitusional Rusia berhak menetapkan bahwa putusan tersebut tak bisa diterapkan.

Anggota parelemen Rusia menyebutkan bahwa undang-undang tersebut akan sangat jarang diterapkan dan peraturan itu sendiri tak merusak ‘aktivitas investasi atau perlindungan properti pribadi’ di Rusia. Mereka bersikukuh bahwa undang-undang ini tak berlawanan dengan praktik internasinal karena peraturan serupa telah diadopsi di beberapa negara Eropa (misalnya di Jerman dan Inggris).

Isu supremasi hukum internasional di atas hukum nasional diangkat oleh Duma pada musim panas 2015 lalu. Kala itu, para anggota Duma meminta Pengadilan Konstitusional mengklarifikasi dan menyimpulkan bahwa Rusia berhak menolak mematuhi beberapa putusan pengadilan internasional.

Sekadar Perlindungan

Kebutuhan akan undang-undang ini berkaitan dengan sulitnya situasi domestik dan internasional, kata asisten profesor di Moscow State Law University, pengacara Alexander Manov, yang berpengalaman bekerja di Pengadilan Internasional (ECHR) pada RBTH. “Sayangnya, praktik hukum saat ini di Rusia sangat dipolitisasi. Saya rasa, para anggota parlemen hanya melakukan pencegahan jika terdapat upaya untuk menambah tekanan eksternal terhadap Rusia, dan mereka punya alasan untuk itu,” tuturnya.

ECHR tak memiliki badan eksekutif, lembaga ini beroperasi melalui dewan kementerian Dewan Eropa, yang saat ini memiliki hubungan yang kurang baik dengan Rusisa. Selain itu, terdapat beberapa kasus yang menciptakan masalah bagi Rusia.

“Tentu, hak asasi memiliki kedaulatan, namun negara juga berdaulat. Ini adalah perlindungan terhadap klaim yang dapat merusak kesejahteraan beberapa pihak. Secara khusus, ini mengacu pada putusan di mana Rusia harus membayar 1,87 miliar euro pada pemegang saham perusahaan minyak Yukos yang kini sudan bangkrut,” terang Manov.

Sang pengacara menilai undang-undang ini tak akan memengaruhi situasi normal dan orang-orang awam. Adopsi hukum ini sepertinya akan menciptakan kesulitan di masa mendatang: pada titik tertentu, hubungan Rusia dengan Barat akan kembali normal dan Moskow akan menghadapi masalah jika tak menyesuaikan diri dengan hukum Eropa.

Sumber: RBTH

Ikuti kami di instagram @militerysindonesia

Artikel Terkait