RI siap eksekusi WN asing, Prancis-Filipina panik Australia pasrah

Terpidana mati Mary Jane, kurir sindikat narkoba asal Filipina.
Sumber di Kejaksaan menyatakan regu tembak akan menjalankan tugasnya pada Minggu (26/4) dini hari di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Indikasi eksekusi pada Minggu semakin terang, setelah utusan setiap Kedutaan Besar sudah dipanggil ke Cilacap pada hari ini, Sabtu (25/4).

Juru bicara Kejaksaan Agung Tony Spontana menyatakan hari H akan ditentukan setelah muncul keputusan atas Peninjauan Kembali kasus terpidana mati Zainal Abidin.

"Waktu tergantung putusan Zainal Abidin. Kalau sudah ada akan segera kita tentukan harinya," kata Tony.


Masuk dalam daftar eksekusi adalah dua terpidana mati Bali Nine, Andrew Chan (31 tahun) dan Myuran Sukumaran (32 tahun) asal Australia.

Respon beberapa negara yang warganya hampir pasti dihukum mati berbeda-beda. Australia, yang sejak awal tahun gigih berusaha membebaskan Bali Nine, kini mulai pasrah.

"Saya kira selalu ada harapan, tapi jelas ini adalah hari-hari terakhir," kata Menlu Australia Julie Bishop seperti dilansir Reuters, Jumat (24/4).

Bishop berharap Presiden Joko Widodo mengubah sikap di detik-detik akhir. Tapi segala upaya kini, menurutnya, sudah tak tertutup. "Saya sangat prihatin dengan kondisi ini," ungkapnya.


Adapun Prancis lebih panik dibanding Australia. Presiden Prancis Francois Hollande mengancam hubungan bilateral antara dua negara akan rusak bila Kejaksaan Agung berkukuh mengeksekusi mati warganya Serge Atlaoui (51 tahun).

"Ini merusak hubungan yang kita bina selama ini," kata Hollande dua hari lalu.

Prancis belum menjelaskan langkah mereka seandainya warga mereka ditembak mati. Tapi kemungkinan besar ada penarikan dubes.

Filipina juga marah atas kandasnya upaya banding Mary Jane Veloso. Aliansi Masyarakat Sipil mendemo pemerintahan Presiden Benigno Aquino III karena  tidak sekalipun memohon pengampunan demi Mary Jane.

"Sangat memalukan, Presiden Aquino tidak melakukan tindakan apapun. Padahal Mary Jane adalah korban dari sindikat narkoba internasional," kata Ketua LSM Migrante Gerry Martinez.

Mary Jane, menurut pengakuan rekan-rekannya di LP Wirogunan Yogyakarta, adalah korban penipuan. Temannya menitipkan koper yang berisi sabu-sabu lebih dari 2 kilogram. Mary Jane tidak mendapat pendampingan penerjemah, sehingga kesulitan menjawab pertanyaan hakim dan jaksa.

Lebih tragis lagi, Mary Jane dipindah ke Nusakambangan Jumat (24/4), ketika dua putrinya baru tiba dari Filipina untuk menjenguk. Sampai nanti detik-detik terakhirnya, dia tidak bisa melihat darah dagingnya.

Dalam eksekusi mati gelombang kedua terpidana narkoba sepanjang era Jokowi, Kejaksaan Agung akan menembak mati 10 warga negara asing dan 1 WNI. Warga asing ini semuanya adalah kurir, tidak ada yang merupakan bandar narkoba atau penyelundup murni. Mereka berasal dari Australia, Prancis, Nigeria, Filipina, dan Brasil.

Pada awal 2015, Kejaksaan Agung sudah menghukum mati empat warga negara asing, dari Brasil, Belanda, Malawi, dan Nigeria, serta satu WNI.(Merdeka)

Ikuti kami di instagram @militerysindonesia

Artikel Terkait