Wakil Ketua DPR: Tak Boleh Ada Elemen Militer di Parlemen

Anggota Kepolisian mendirikan tenda untuk persiapan pengamanan terkait Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden di halaman kompleks parlemen, Jakarta,(15/10/2014). 
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menolak usulan polisi parlemen yang menunjukkan atribut militer. Menurutnya, sebagai gedung milik rakyat, maka tak seharusnya segala hal yang berbau militer ada di kompleks parlemen.
"Kami menganggap senjata dilarang di kawasan ini. Simbol militer nggak boleh ada di gedung DPR," kata Fahri di gedung DPR RI Jakarta, Senin 13 April 2015. 

Menurut politisi Partai Keadlian Sejahtera ini, pembahasan usulan polisi parlemen, harus ditimbangkan dengan matang. Apalagi usulan itu juga menyertakan penyediaan senjata kepada para polisi nantinya.

Fahri khawatir, akibat munculnya polisi yang dipersenjatai di gedung rakyat justru akan menghambat akses masyarakat untuk menyampaikan pendapat. 

"Nggak boleh nampak elemen-elemen militeristik di sini. Harus ada pengamanan sipil yang kuat. Memang belum ada regulasinya, untuk jaga wajah parlemen kita yang civilize. Jangan termakan usulan, inikan prosesnya panjang. Kalau masuk ke ruang sudah terlalu jauh," katanya. 

Seperti diketahui, dalam usulan penyediaan  Polisi Parlemen, DPR berencana akan mengadakan 1.194 personel pengamanan di kompleks parlemen. Nantinya, polisi parlemen akan diberikan fasilitas mulai dari kantor, asrama hingga ratusan senjata api.(Viva)

Ikuti kami di instagram @militerysindonesia

Artikel Terkait