Kopassus |
TNI akan membentuk pasukan khusus antiterorisme. Pasukan itu sebagai kekuatan dalam mengantisipasi perkembangan terorisme dan gerakan Islamic State (IS) atau ISIS.
“TNI akan membentuk Komando Operasi Pasukan Khusus, sebagai bagian dari optimalisasi interoperability, sekaligus kekuatan standby TNI dalam penanggulangan terorisme,” kata Moeldoko, di Jakarta, Rabu (29/4).
Ia menjelaskan, pasukan khusus itu bukan mereduksi keberadaan Komando Pasukan Khusus (Kopassus) yang selama ini telah ada. Pasukan baru itu adalah pilihan dari beberapa pasukan khusus yang berada di TNI.
Menurutnya, keberadaan Kopassus pada pasukan khusus itu direpresentasikan oleh satuan delapan satu untuk menjadi kekuatan trimatra terpadu. Mereka akan bergabung bersama detasemen Jalamangkara TNI Angkatan Laut, Detasemen Bravo TNI Angkatan Udara. Kesemuanya akan diformat dalam satuan tugas atau task force dengan paket rotasi periodisasi penugasan.
Sementara staf struktural permanen hanya pada tingkat komando operasi yang berkedudukan dibawah Markas Besar TNI.
“Inilah restrukturisasi yang akan dilakukakan ke depan, dihadapkan pada tantangan dan ancaman yang terus berkembang secara dinamis,” tuturnya.
Moeldoko menegaskan, pembentukan pasukan khusus itu karena melihat ancaman dan tantangan yang terjadi saat ini maupun ke depannya. Menurutnya, perang yang terjadi saat ini bukan lagi antarnegara. Perang bukan pula menggunakan kekuatan senjata. Akan tetapi perang justru terjadi dalam masyarakat, baik dalam satu negara maupun secara global. Perang atau ancaman itu berupa pengembangan ideologi ekstrim dan teror.
“Bentuk ancaman perdamaian bukan lagi peperangan militer. Perkembangan ideologi ISIS dan terorisme adalah aktor baru yang mengancam kedaulatan, keamanan dan perdamaian. Gelombang ISIS dan terorisme menjadi entitas baru yang mampu memberikan teror-teror bukan hanya melalui tindakan langsung, tetapi juga melalui berbagai media,” jelas Moeldoko.(Beritasatu)