Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono bersama Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dalam rangka pembangunan kawasan strategis perbatasan khususnya jalan paralel perbatasan di Kalimantan, Senin (27/4).
Pembangunan jalan paralel perbatasan di Kalimantan ini sesuai dengan Program Nawa Cita yaitu pembangunan dari pinggiran dengan memperkuat daerah dan desa dalam rangka memperkuat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Desa-desa di kawasan perbatasan memerlukan jaringan jalan yang terhubung dengan jalan yang sudah ada. Jaringan jalan perbatasan ini merupakan infrastruktur yang bernilai strategis bagi NKRI dengan fungsi sebagai pertahanan dan keamanan negara dan sebagai pintu gerbang aktivitas ekonomi dan perdagangan dengan negara tetangga,” ujar Basuki.
Kesepakatan bersama tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pelaksanaan perjanjian kerjasama antara Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VII Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR yang dilakukan oleh Kepala BBPJN VII Bastian Sihombing dengan Direktorat ZENI TNI AD oleh Direktur Zeni AD Brigadir Jenderal TNI Irwan.
Ada pun panjang jalan paralel perbatasan di Pulau Kalimantan (Kalimantan Barat, Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara) adalah sepanjang 1.583 kilometer dengan perincian sebagai berikut:
1. Kalimantan Barat: 771 km
2. Kalimantan Timur: 147 km
3. Kalimantan Utara: 665 km
Sementara jalan yang ditangani Tahun 2015 bekerjasama dengan TNI AD sepanjang 249 kilometer dengan nilai anggaran sebesar Rp 499,78 miliar berlokasi di:
1. Kalimantan Barat: panjang 171 km dengan nilai anggaran Rp 342,68 miliar
2. Kalimantan Utara: panjang 78 km dengan nilai anggaran Rp 157,10 miliar.
“Secara keseluruhan ini akan kita selesaikan dalam kabinet ini mudah-mudahan 3 tahun dapat tembus, terhubung semua, jadi ini tahun 2015 untuk 249 km dibuka sampai ke perkerasan,” tutur Basuki.
Basuki menambahkan Direktorat ZENI TNI AD akan membantu membuka lahannya, setelah terbuka, selanjutnya kontraktor PUPR akan langsung mengerjakan sampai perkerasan jalan.
Pelaksanaan pembukaan badan jalan paralel perbatasan tahun anggaran 2015 berada pada lokasi yang tidak mempunyai masalah dengan perizinan kawasan hutan.
Sedangkan untuk lokasi pembangunan jalan paralel perbatasan yang masih memerlukan proses perizinan pinjam pakai, saat ini sedang diproses dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk dapat dilaksanakan pada tahun berikutnya.
Untuk pembangunan infrastruktur dasar di kawasan perbatasan seluruh Indonesia, Kementerian PUPR menganggarkan dana sebesar Rp 2 triliun. Terbagi untuk Kalimantan sebesar Rp 1,1 triliun dan sisanya untuk kawasan perbatasan di NTT dan Papua.(KOMPAS.com)