Kisah Intelijen AS Saat Mengunjungi Korea Utara

Utusan pemerintah Korut mengatakan tidak lagi menganggap Clapper sebagai utusan presiden dan tidak bisa menjamin keamanannya beserta orang-orangnya. (Reuters/KCNA)
Kepala mata-mata Amerika Serikat James Clapper menceritakan pengalamannya saat berkunjung ke Korea Utara.

Dikutip dari Reuters pada Selasa (3/3), Clapper mengatakan ia berkunjung ke Korea Utara dalam rangka pembebasan dua warga AS yang dipenjara di negara pimpinan Kim Jong Un itu.

Saat tiba, ia diberikan 12 ikat bunga lalu diberitahu oleh tuan rumahnya bahwa keamanannya tidak bisa dijamin.

Clapper memberikan rincian perjalanannya atas perintah Presiden Barack Obama, untuk pertama kalinya dalam forum pada hari Senin (2/3) di Dewan Hubungan Luar Negeri AS.

Dia mengatakan bahwa setelah kedatangannya di ibu kota negara terisolasi itu, jenderal bintang empat Korea Utara menjamunya dengan apa yang disebut Clapper 12 makanan “luar biasa” di sebuah restoran di atas arena bowling.

Keesokan harinya, Clapper mengatakan, perwakilan dari kementerian keamanan negara datang ke tempat ia menginap dan mengatakan kepadanya pemerintah tidak lagi menganggapnya sebagai utusan presiden dan tidak bisa menjamin keamanannya beserta rombongannya.

Clapper mengatakan mereka mengemas tas mereka dan dibawa ke kamar di sebuah hotel di Pyongyang di mana delegasi pejabat Korea, yang dipimpin oleh jaksa negara, sedang menunggu dengan warga Amerika, Kenneth Bae dan Matthew Miller, yang masih mengenakan seragam penjara.

Setelah kecaman dari para tahanan dibacakan, para pejabat keluar dari ruangan, meninggalkan warga Amerika bersama Clapper dan para ajudannya. Warga AS yang dibebaskan berganti pakaian, dan mereka menuju bandara untuk pulang.

Bae dan Miller disambut ketika tiba di AS pada 8 November tahun lalu.

Bae, 46, seorang misionaris Korea-Amerika dari Lynnwood, Seattle, ditangkap di Korea Utara pada November 2012 dan dijatuhi hukuman kerja paksa 15 tahun atas tuduhan kejahatan terhadap negara.

Miller, di pertengahan 20an, dituduh atas kegiatan spionase dan ditahan sejak April tahun lalu, dihukum enam tahun kerja paksa.

Korea Utara saat ini berada di bawah sanksi internasional terkait program nuklir dan rudalnya, sekaligus menerima kritik keras karena pelanggaran hak asasi manusia.

Sumber

Ikuti kami di instagram @militerysindonesia

Artikel Terkait