Pangdam Jaya Perintahkan Cabut Baliho FPI, KontraS: TNI Terlalu Masuk ke Sipil



Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai langkah Pangdam Jaya Mayor Jenderal Dudung Abdurrahman bisa menjadi pembenaran TNI masuk ke ranah sipil.


"Negara harus memberikan demarkasi yang jelas dan mencegah TNI kembali masuk dalam ranah sipil dan politik sebagaimana terjadi di masa Orde Baru," ujar Wakil Koordinator KontraS, Rivanlee Anandar, Jumat, 20 November 2020.


Di sisi lain, Rivanlee mengatakan saat ini pun tak jelas situasi darurat apa yang membuat TNI masuk ke ranah mengurus ormas. Ia menyebut peristiwa ini justru menjadi evaluasi bagi Kepolisian Republik Indonesia.


"Ini menjadi evaluasi dan cerminan ada ketidaksiapan dan ketidakpercayaan diri dari institusi Polri dalam menjalankan tugas pokoknya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," ujar Rivanlee.


Sebelumnya, Pangdam Jaya Mayor Jenderal Dudung Abdurachman mengatakan FPI tak bisa seenaknya terkait pemasangan spanduk dan baliho di Ibu Kota. Dudung mengatakan jika diperlukan, pemerintah bisa membubarkan FPI pimpinan Rizieq Shihab.


"Kalau perlu, FPI bubarkan saja! Kok mereka yang atur. Suka atur-atur sendiri," kata Dudung usai Apel Kesiagaan Pasukan Bencana di Jakarta, Jumat, 20 November 2020.


Dudung gerah dengan pemasangan spanduk dan baliho yang bermuatan ajakan revolusi dan provokatif dari pimpinan FPI. Jenderal bintang dua ini pun menyampaikan perintah kepada anggota Kodam Jaya untuk menertibkan spanduk dan baliho ajakan provokatif.

Ikuti kami di instagram @militerysindonesia

Artikel Terkait