Catatan Sejarah, Upacara Penurunan Baliho HRS di pimpin oleh Dandim



Aparat TNI terus berpatroli menyisir wilayah Jakarta Pusat untuk mencopot baliho dan spanduk Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS). Patroli pembersihan ini berdasarkan perintah dari Pangdam Jaya Mayor Jenderal TNI Dudung Abdurachman.


Di Jakarta Pusat, Dandim 05/01 JP BS Kolonel Inf Luqman Arief memimpin langsung patroli keamanan dan pembersihan itu. Pencopotan baliho dan spanduk tak berizin itu dilakukan dengan menerjunkan 500 personel. 


"Ini giat tiga pilar sebagai patroli pengamanan ini juga kami melakukan pelepasan baliho-baliho yang terpasang tidak sesuai aturan. Ada 500 personel yang diterjunkan dalam giat ini," kata Luqman, Jumat 20 November 2020.



Beberapa kendaraan taktis yang diturunkan dalam pengamanan di wilayah Jakarta Pusat itu adalah empat panser anoa dan puluhan motor yang dikendarai baik oleh petugas TNI serta Brimob Polri. Rute pengamanan yang dilakukan oleh petugas gabungan itu mulai dari ke arah Jalan Budi Kemuliaan, lalu berbelok ke arah Jalan Abdul Muis, lalu ke arah Pasar Tanah Abang, dan mengarah ke kawasan Petamburan. 


Selepas dari arah Petamburan, perjalanan berlanjut menuju ke Bundaran Semanggi dan mengarah ke Jalan Jendral Sudirman lalu kembali ke titik awal yaitu Monas. Setiap baliho dan spanduk yang dijumpai dalam patroli tersebut langsung dicopot. 


"Dari jalur yang kami lewati kurang lebih ada 10 baliho liar yang kami amankan. Baliho-baliho itu kami copot semuanya," ungkap Luqman. 


Ke depannya nanti, lanjut Luqman, kegiatan serupa akan dilaksanakan lebih rutin untuk memastikan situasi di Jakarta Pusat tetap kondusif, aman, serta bersih dari baliho-baliho dan spanduk tidak berizin. "Tentu kita pun lakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait soal baliho ini. Kami koordinasi dengan Kesbangpol DKI, Satpol PP, dan kepolisian, agar wilayah Jakarta Pusat ini tidak lagi dihiasi baliho-baliho tidak berizin," ujar Luqman. 


Kegiatan patroli pengamanan dan pembersihan baliho-baliho tak berizin turut dilakukan di wilayah-wilayah lainnya yang berada di bawah pengamanan Kodam Jaya. Pembersihan baliho-baliho tak berizin itu pun didukung oleh Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman. 


Ini negara hukum, harus taat kepada hukum. Kalau pasang baliho itu jelas aturannya. Ada bayar pajak dan tempatnya sudah ditentukan jangan seenaknya sendiri," ujar Dudung dalam Apel kesiapsiagaan bencana banjir dan pengamanan pilkada serentak di Monas.

Ikuti kami di instagram @militerysindonesia

Artikel Terkait