Wajib Baca..!! Cerita Kejamnya di Penjara Korut

MANTAN TAHANAN: Kenneth Bae. (Reuters)

Kasus yang menimpa Otto Warmbier membawa kenangan pahit  dari beberapa mantan tahanan Korea Utara. Tidak diragukan lagi bagaimana pemerintahan Kim Jong-un memperlakukan tahanan asing mereka dengan sadis.

Ketika orang asing ditahan, mereka kerap mendapatkan hukuman sebagai pekerja kasar. Semacam kerja rodi. Kerja rodi itu dibarengi dengan isolasi dan tekanan mental. BBC pernah mewawancarai salah seorang mantan tahanan itu. Dia mengalami gangguan psikologis setelah itu. Beberapa tahun setelah dibebaskan, mantan tahanan tersebut tetap mengalami trauma dan tidak bisa menceritakan pengalamannya dengan mudah.

Tetapi, ada seorang mantan tahanan yang masih bisa menceritakannya. Dia adalah Kenneth Bae. Bae ditahan pada Desember 2012 dengan tuduhan berbahaya untuk republik. Misionari itu sejatinya sudah berkali-kali ke Korut. Namun pada 2012 dia ditahan dengan barang bukti sebuah hard drive yang berisi materi mengenai Kristen.

Untuk “kejahatan” itu warga AS itu mendapat hukuman penjara selama 15 tahun. Namun tidak sampai 15 tahun, Bae dibebaskan. Itu setelah kesehatannya semakin memburuk. Mungkin pemerintah Korut tidak ingin disalahkan bila nanti Bae meninggal di dalam penjara. Dan sepertinya itu juga yang terjadi pada Warmbier. Saat kesehatannya semakin jelek, dibebaskanlah Warmbier.

Bae sendiri menulis memoir dengan judul Not Forgotten: The True Story of My Imprisonment in North Korea. Di dalamnya dia mengisahkan kalau dia akan diinterogasi mulai pukul 08.00 sampai 23.00. Itu dilakukan setiap hari selama empat pekan pertama penahanannya. Tidak hanya diinterogasi, Bae juga diminta untuk menuliskan pengakuannya sesuai dengan apa yang didikte petugas interogasi.

Setelah sebulan, dia menjadi pekerja di pertanian. Tugasnya adalah membawa batu dan mengumpulkan batu bara. Itu dilakukan mulai pukul 08.00 sampai 18.00 non stop. Dalam penahanan itu, Bae kehilangan berat badan sampai 27 kg.


Namun selain kerja rodi, tekanan mental juga membuatnya hancur.  ”Mereka akan mengatakan kalau tidak ada seorang pun yang akan mengingat saya. Saya sudah dilupakan oleh pemerintah. Saya tidak akan pulang. Saya akan berada di sini selama 15 tahun dan akan tua sebelum pulang,” katanya.

”Saya merasa seperti serangga yang terjebak di sarang laba-laba. Semakin saya bergerak semakin erat sarang itu mengikat saya. Tidak ada jalan keluar,” ulasnya. Saat dia menjadi sangat sakit, dan sepertinya pemerintah Korut tidak ingin ribet dalam masalah diplomatik, Bae pun dipulangkan ke AS.

Amnesty International pernah menggambarkan bagaimana kamp penjara di Korut memberlakukan praktek di luar nalar kemanusiaan. ”Ada ratusan ribu orang, termasuk anak-anak, yang ditahan di dalam kamp penjara politik. Banyak di antara mereka yang tidak melakukan kejahatan, tetapi mereka anggota keluarga yang dinilai bersalah karena melakukan kejahatan,” kata Amnesty International.

Amnesty bahkan menganalisis gambar satelit yang disebut sebagai salah satu kamp penjara di Korut. Besarnya tiga kali besar Washington DC  dan berisi 20 ribu tahanan. Seorang mantan pekerja di penjara itu, tahanan akan diminta menggali kuburan mereka sendiri. Tidak hanya itu, perkosaan adalah bagian dari hukuman yang diberikan.

Sumber : Jawapos

Ikuti kami di instagram @militerysindonesia

Artikel Terkait