Polisi Ajukan Red Notice untuk Habib Rizieq

Irjen M Iriawan (Andhika Prasetia/detikcom)

Penyidik Polda Metro Jaya resmi mengajukan permintaan red notice untuk Habib Rizieq Syihab. Penyidik juga sudah melakukan gelar perkara.

"Baru kemarin gelar perkara. Itu kan ada penetapannya," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan di kantornya, Jakarta, Jumat (2/6/2017).

Gelar perkara telah dilakukan. Gelar perkara pertama sudah dilakukan pada Kamis kemarin.

"Yang kedua di Interpol. Di Interpol akan dikaji. Jadi kita akan tunggu hasil dari Interpol," ujar Iriawan.

Habib Rizieq saat ini berada di Arab Saudi. Dia tidak memenuhi panggilan polisi yang hendak memeriksanya sebagai tersangka dalam kasus pornografi di situs baladacintarizieq.

"Jadi kita tunggu saja," ujar Iriawan.

Detik

Ikuti kami di instagram @militerysindonesia

Artikel Terkait