Fadli Zon: Minta Presiden Tolak Hak Angket, KPK Ketakutan

Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon Usai Menghadiri Acara Buka Bersama Partai Perindo

JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mempertanyakan sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meminta Presiden Joko Widodo untuk menolak hak angket terhadap KPK.

Hak angket, menurut dia, merupakan proses konstitusional yang ada di DPR.

"Kalau misalnya seperti itu, seperti ketakutan dong. Enggak boleh seperti itu. Jadi, terima dong proses yang ada di sini. Ini juga sebagai bagian proses konstitusional," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/6/2017).

Menurut dia, hak angket merupakan salah satu bentuk pengawasan, dimana pengawasan memang merupakan fungsi DPR.

Fungsi pengawasan biasa dilakukan oleh DPR di seluruh dunia.

DPR, kata Fadli, memang bertugas mengawasi dan semua pihak harus mau diawasi karena para anggota DPR diberi mandat oleh rakyat untuk menjalankan fungsinya.

"Menurut saya sih lucu aja (minta Presiden tolak hak angket). Kalau sebuah institusi atau lembaga diperiksa oleh DPR, di seluruh dunia itu biasa. Ini yang namanya demokrasi," ujar Politisi Partai Gerindra itu.

"Kalau enggak mau ada demokrasi, bubarkan saja DPR," sambung dia.

Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya berharap Presiden Joko Widodo menolak hak angket KPK.

Ia berharap Jokowi mengambil sikap dalam kisruh hak angket KPK. Hingga kini, Kepala Negara selaku eksekutif belum menyatakan sikap dan pendapat soal hak angket KPK yang bergulir di DPR.  

" KPK kan enggak harus lapor ke Presiden, tapi Presiden pasti mengamati lah. Mudah-mudahan Presiden mengambil sikap," kata Agus seusai menghadiri acara Konvensi Anti Korupsi di Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (10/6/2017).

Ia mengatakan, saat ini DPR selaku cabang kekuasaan legislatif sudah bersikap untuk terus melanjutkan hak angket.

"Kalau KPK kan posisinya di yudisial ya. Nah sekarang legislatif sudah bersuara. Yang perlu kita tunggu yang dieksekutif (Presiden). Ya paling tidak sama seperti suaranya KPK," ujar Agus.

Sumber : KOMPAS

Ikuti kami di instagram @militerysindonesia

Artikel Terkait