KRI Halasan-630 Tangkap Dua Kapal Ikan Berbendera Vietnam

Tim Visit, Board, Search, and Seizure (VBSS) KRI Halasan-630 berlatih penyergapan kapal di
perairan Tanjunguban, Kepri, Senin (9/2). Tim VBSS adalah sebuah tim kecil yang memiliki
kemampuan pencarian, penyergapan dan pembebasan kapal dan merupakan komponen wajib pada
KRI yang dimiliki oleh TNI AL untuk menekan berbagai bentuk pelanggaran kedaulatan dan
hukum di laut. (ANTARA FOTO/Joko Sulistyo)

Prajurit TNI Angkatan Laut dari Gugus Tempur Laut Komando Armada RI Kawasan Barat (Guspurla Koarmabar) menangkap dua kapal ikan asing (KIA) Vietnam yang melakukan penangkapan ikan tanpa dilengkapi dokumen yang sah (ilegal fishing) di perairan Laut Natuna, Jumat (7/4).

Penangkapan tersebut dipimpin langsung Komandan Guspurlaarmabar Laksamana Pertama TNI Arsyad Abdullah.

Kedua KIA Vietnam yang diperiksa dan digeledah oleh KRI Halasan-630 yakni Kapal BV 98345 TS berbobot 80 GT dan Kapal BV 8136 TS berbobot 80 GT.

Dari hasil pemeriksaan sementara, kedua KIA Vietnam tersebut diduga kuat telah melakukan pelanggaran batas wilayah perairan Indonesia dengan melakukan kegiatan penangkapan ikan tanpa dilengkapi dokumen dan ijin yang sah (ilegal fishing) di wilayah perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI).

Berdasarkan pelanggaran tersebut, kedua KIA Vietnam beserta ABK dan muatannya dikawal menuju Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Ranai guna melaksanakan proses hukum lebih lanjut.

Sumber: tni.mil.id

Ikuti kami di instagram @militerysindonesia

Artikel Terkait