Milad ke-44 GAM, Bendera Bulan Bintang Dikibarkan di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh

 


Peringatan Milad ke-44 Gerakan Aceh Merdeka (GAM) diwarnai dengan pengibaran bendera bulan bintang di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, Provinsi Aceh, Jumat (4/12/2020). Bendera tersebut sempat berkibar lebih dari 15 menit. Massa mengutarakan aspirasi di pelataran halaman Masjid Raya. Usai prosesi doa, zikir bersama dan berorasi, bendera bulan bintang langsung diturunkan.


Pengamatan di lokasi, massa mengibarkan bendera secara bersama-sama sambil berorasi, usai doa dan zikir bersama. Seratusan petugas pengamanan dari TNI terlihat siaga lengkap dengan senjata untuk mengamankan jalannya peringatan Milad ke-44 GAM. Saat berorasi di halaman masjid untuk menyampaikan aspirasinya, sekali-kali terdengar teriakan merdeka dari arah massa.

Mantan pejuang GAM, Ainal Mardiah mengatakan, hari ini pihaknya melakukan doa bersama di Masjid Raya Baiturrahman. Namun, doa kali ini bukan yang biasa. Mereka berdoa untuk sebuah impian dan untuk sebuah tujuan. "Kami berdoa hari ini, bukan doa seperti biasanya, tapi doa pada 4 Desember ini adalah berdoa yang berbeda, kami memimpikan apa tujuan kami," katanya.


Menurutnya, sudah 16 tahun perjanjian damai antara RI dan GAM. Maka, sudah seharusnya semua butir-butir Memorandum of Understanding (MoU) diselesaikan. "Maka kami berharap kepada siapa pun yang telah di kirim ke parlemen, kami akan menuntut mereka apabila mereka tidak memperjuangkan hak rakyat Aceh," katanya.


Sementara Dandim 0101/BS Letkol Inf Abdul Razak Rangkuti mengatakan, ratusan massa hanya menyampaikan aspirasi di halaman Masjid Raya Baiturrahman. Massa juga sempat menyatakan ikrar bahwa bendera bulan bintang bukan bendera sparatis. Namun, Dandim langsung menyampaikan bahwa tidak ada bendera lain yang dikibarkan selain Merah Putih. "Mereka menyepakati untuk menurunkan bendera bintang bulan. Kita melihat mereka menurunkan benderanya. 

Mereka hanya menyampaikan aspirasi saja dan mengakui masih dalam naungan NKRI," kata Letkol Inf Abdul Razak. Dia menambahkan, massa yang mengaku hanya menyampaikan aspirasinya juga diminta petugas untuk menaati protokol kesehaan karena masih dalam suasana pandemi Covid-19. Namun, massa dilarang menaikkan bendera bintang bulan. "Tadi bendera sempat berkibar sebentar, namun langsung diturunkan. Massa melanjutkan dengan penyampaian aspirasi saja untuk meminta kepada pemerintah pusat, dan pemerintah Aceh agar Aceh ke depan bisa lebih maju lagi," katanya.


Ikuti kami di instagram @militerysindonesia

Artikel Terkait