Bantu hindari sanksi, miliuner Iran justru dijatuhi hukuman mati |
Pengusaha super kaya Iran Babak Zanjani, yang membantu Teheran menghindari sanksi penjualan minyak, dijatuhi hukuman mati karena mencuri sebagian keuntungan penjualan.
Hal itu disampaikan oleh seorang pejabat pemerintah Iran Gholamhossein Mohseni Ejehi dalam keterangan resmi pada Minggu (06/03).
Zanjani, 42, tercatat sebagai orang paling kaya di Iran.
Ia menggunakan sejumlah cara untuk mengelabui sanksi-sanksi internasional yang diberlakukan terhadap Iran dan membantu negaranya tetap menjual minyak ke pasar internasional.
Akan tetapi pada saat yang sama ia dituduh memperkaya diri sendiri yang menimbulkan kerugian negara. Dalam sidang di pengadilan, Zanjani dituduh menggelapkan dana US$2,7 miliar atau sekitar Rp35 triliun.
Babak Zanjani tampak menghadiri sidang di Iran pada November 2015. |
Ditangkap pada Desember 2013, ia dituduh menyalurkan sebagian keuntungan penjualan minyak ke perusahaan-perusahaan pribadinya. Ia bersikeras membantah seluruh tuduhan yang diarahkan kepadanya.
Salah seorang pengacaranya mengatakan sidang ini bermotifkan politik dan menambahkan bahwa kliennya akan mengajukan banding.
"Kami yakin bahwa Babak Zanjani dalam kasus ini hanyalah orang yang berutang," kata Zohreh Rezalee kepada BBC.
Selain Zanjani, dua terdakwa lain juga divonis mati dan semuanya diperintahkan untuk membayar dana yang digelapkan.