Kapal Sitaannya Hilang, Bu Susi Lapor Interpol

Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti
Jakarta – Sembilan kapal ikan eks China dilarikan sejumlah anak buah kapal kewarganegaraan China, di Pelabuhan Pomako, Timika, Papua pada 30 Desember 2015. Kapal-kapal itu rata-rata berbobot 300 gross ton (GT).

Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti menyataikan sedang mengambil sejumlah langkah untuk membawa kembali ke 9 kapal ke Indonesia. Ssalah satunya meminta bantuan dari Interpol.

“Kita minta Interpol menerbitkan red notice, sekaligus kerjasama dengan negara anggota interpol untuk menangkap kapal itu beserta seluruh ABK, untuk menjalani proses hukum di Indonesia,” tegas Susi di kantonya, Jakarta, Senin (11/1/2016).

Menteri Susi juga melayangkan surat kepada Duta Besar China untuk Indonesia, agar melakukan ekstradisi 9 kapal maupun ABK yang diduga terlibat pidana tersebut.

“Ini berdasarkan bagian dari tanggung jawab negara yang benderanya dipakai kapal, dan ini sudah sesuai hukum internasional,” ujarnya.

Menteri Susi mengaku sudah mendeteksi keberadaan 9 kapal tersebut, yang kini dalam perjalanan pulang ke China lewat Papua Nugini.

“Hasil pantauan AIS (automatic identification system) pada 10 Januari 2016 pukul 12.00, ke sembilan kapal tersebut ada di perairan barat Pulau Manus, Papua Nugini. Diduga kapal-kapal itu sedang menuju China melalui jalur Laut China Selatan bagian Filipina,” tutupnya.

Finance.detik.com

Ikuti kami di instagram @militerysindonesia

Artikel Terkait