![]() |
Jendral Moeldoko |
Jakarta - Terjadinya sejumlah kasus pelanggaran disiplin prajurit belakangan ini menyebabkan TNI mawas diri. Salah satu upaya yang akan dilakukan oleh Panglima TNI Jenderal Moeldoko untuk membenahi kemerosotan disiplin prajuritnya adalah dengan meningkatkan Peraturan Militer Dasar (Permidas).
"Kita sedang merefleksi diri untuk meningkatkan upaya-upaya di bidang disiplin. Ada beberapa hal, yang saya anggap ada kemerosotan. Tetapi sebagian kecil prajurit, namun bagi Panglima TNI dan Kepala Staf, penurunan prajurit sedikit pun tidak boleh terjadi," ungkap Panglima TNI Jenderal Moeldoko usai membuka Rapat Pimpinan TNI di Mabes TNI, Cilangkap, Jaktim, Senin (22/12/2014).
Upaya maksimal tengah dilakukan untuk memperbaiki permasalahan disiplin yang tengaj terjadi di tubuh TNI ini. Hal tersebut juga menjadi salah satu agenda yang dibahas dalam Rapim yang dihadiri oleh 173 Perwira Tinggi tersebut.
"Untuk itu kita telah melakukan upaya-upaya keras di bidang peningkatan Peraturan Militer Dasar. Ini sedang kita garap bersama menjadi sebuah upaya yang serius dan sungguh-sungguh supaya penurunanan yang kita dan masyarakat rasakan bisa teratasi," kata Moeldoko.
Adapun Permidas ini sendiri merupakan basic skill yang harus dimiliki oleh setiap prajurit dan PNS di jajaran TNI. Materi dari Permidas itu biasa disebut P5, yaitu Peraturan Baris Berbaris (PBB), Peraturan Penghormatan Militer (PPM), Peraturan Urusan Dinas Dalam (PPUD), Peraturan Dinas Garnisun (PDG), dan Tata Upacara Militer (TUM).
Meski begitu, Moeldoko menggarisbawahi bahwa pelanggaran disiplin yang terjadi hanya dilakukan oleh sebagian kecil prajurit saja. Contoh pelanggaran disiplin tersebut yang paling menjadi sorotannya adalah bentrokan di Batam antara prajurit TNI dengan personil Polri beberapa waktu lalu.
"Merosot disipilinnya di sebagian kecil prajurit, lainnya baik-baik. Tapi tidak boleh sedikit apapun merosot. Indikatornya apa? Ada yang berkelahi kemarin itu, dianggap disiplinnya merosot. Untuk itu kita ambil langkah-langkah," jelas Jenderal Bintang 4 itu.
Selain peningkatan Permidas, ada beberapa langkah lagi yang dilakukan jajaran TNI untuk menumpas kemerosotan disiplin prajuritnya. Seperti melalu pendekatan meningkatkan kesejahteraan, hukum, dan administrasi.
Demikian pula yang dilakukan dalam penanganan kasus bentrok di Batam. TNI sendiri telah melakukan pendekatan kesejahteraan dengan menambah sarana dan prasarana bagi prajuritnya di daerah tersebut, sekaligus penanganan melalui jalur hukum. Untuk administrasi, 100 lebih prajurit yang terindikasi melakukan pelanggaran disiplin pun dipindahtugaskan ke wilayah Indonesia Timur.
"(Masalah) kesejahteran ada sesuatu yang kurang itu di Batam. Saya sudah kirim tim ke sana, nanti segera kita lakukan perbaikan-perbaikan. Hukum, KSAd sudah ambil langkah-langkah, akan diambil tindakan hukum yang tegas. Pembinaan sebagian perlu dipindahkan dari tempat itu, agar tidak menjadi persoalan di tempat yang sama. Mungkin perlu mengenal tempat baru," pungkas mantan Pangdam Siliwangi itu.