Kisah Jenderal Pranoto, ditahan Soeharto 15 tahun tanpa diadili


Dua pasukan tentara itu saling menodongkan senjata di muka sebuah rumah di Jl Taman Kimia nomor 3 Jakarta Pusat. Peleton Corps Polisi Militer (CPM) di sisi luar dan regu pengawal di dalam halaman rumah. Keduanya sudah dalam posisi siap tembak.

Mayor Jenderal Pranoto Reksosamodra keluar dari rumah. Dia melerai dua pasukan yang nyaris saling tembak di muka rumahnya.

Pranoto meminta komandan regu pengawalnya mundur. "Jangan ada sebutir peluru pun meletus!" teriaknya.

Pranoto lalu memanggil komandan peleton polisi militer. Dia marah. Merasa tersinggung dijemput seperti penjahat seperti itu. Pranoto tahu mereka diperintahkan Menteri/Panglima Angkatan Darat Mayjen Soeharto untuk menangkapnya setelah geger 30 September 1965.

"Aku bukan babi hutan atau harimau liar yang masuk kota. Bubarkan peletonmu itu dan aku akan berangkat tepat di tempat mana dan di saat kapan sesuai surat perintah Men/Pangad ini, dengan tanpa kalian kawal, barang seorang pun," tegas Pranoto.

Komandan polisi militer menurut. Dia dan pasukannya meninggalkan rumah Pranoto dengan bus militer.

16 Februari 1966, itulah episode awal penahanan Jenderal Pranoto. Perwira tinggi asal Bagelen, Purworejo ini kemudian menepati janjinya untuk datang sendiri ke tahanan polisi militer di komplek CPM Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Pranoto mengingat di tahanan itu ada seorang perwira tinggi Angkatan Udara Sri Mulyono Herlambang. Ada juga Bung Tomo, tokoh 10 November 1945.

Dalam interograsi awal oleh CPM, Pranoto tak terbukti terlibat G30S. Dia kemudian dipulangkan tanggal 7 Maret 1966 dan statusnya diubah menjadi tahanan rumah.

Dua tahun Pranoto menjadi tahanan rumah, dia merasa masalah ini sudah beres. Tiba-tiba 4 Maret 1969 Pranoto kembali ditahan di Inrehab Nirbaya. Pemeriksaan yang dilakukan hanya sebatas tanya jawab soal peristiwa G30S. Tak sekalipun dia dibuatkan berita acara pemeriksaan (BAP), apalagi dibawa ke pengadilan. 

Tahun 1970 hingga 1975, Pranoto masih menerima gaji skorsing. Nilainya tak lebih dari Rp 7.500. Setelah tahun 1975, tak ada lagi uang seperser pun untuk jenderal bintang dua ini.

Pranoto menolak dituding terlibat G30S. Dia membeberkan bukti-bukti kepada tim pemeriksa pusat tak terlibat gerakan penculikan para jenderal tersebut. Dia berharap bisa menjelaskan secara utuh dan dibawa ke pengadilan untuk menepis tudingan tersebut.

Tapi Pranoto tak pernah diberi kesempatan membela diri. Dia menjalani penahanan di Inrehab Nirbaya dan Rumah Tahanan Militer Boedi Utomo. Pranoto baru bebas tahun 1981, tepat setelah 15 tahun ditahan tanpa proses pengadilan. Pranoto merintis karir dari PETA, kemudian komandan Batalyon TNI, komandan resimen, hingga akhirnya menjabat asisten personalia Menteri Panglima Angkatan Darat. Dia tak pernah absen dalam perang mempertahankan kemerdekaan dan menumpas berbagai pemberontakan. 

Saat Ahmad Yani diculik gerombolan Untung, Pranotolah yang ditunjuk Soekarno untuk menjadi pelaksana harian Angkatan Darat. Bukan Soeharto.

Kisah Pranoto menjadi menarik karena Soeharto rupanya menyimpan dendam pada mantan koleganya ini. Pranoto pernah membantu Tim AD membongkar kasus korupsi saat Soeharto menjadi panglima di Jawa Tengah.

Pranoto tak pernah dibawa ke persidangan. Dia mencatat seluruh pengalamannya selama ditahan dalam buku harian. Setelah puluhan tahun disimpan rapat keluarga, kini catatan itu disunting Imelda Bachtiar dan diterbitkan Kompas tahun 2014 dengan judul Catatan Jenderal Pranoto dari RTM Boedi Oetomo sampai Nirbaya. 

Sebelumnya sebenarnya catatan Pranoto sudah diterbitkan secara terbatas tahun 2002. 

"Saat pertama kali membacanya, tulisan Pak Pran jauh dari kesan amarah atau dendam. Catatan pribadinya banyak menggunakan falsafah Jawa. Banyak sisi hidup Pak Pran yang menarik," kata Imelda Bachtiar saat berbincang dengan merdeka.com pekan lalu. 

Kisah Pranoto ini melengkapi teka-teki potongan misteri G30S yang tak pernah terungkap sempurna.

"Tulisanku ini bukanlah bermaksud menggugat suatu balas budi dari pihak yang berwenang atas sumbangsihku dalam pengabdian pada nusa dan bangsaku. Namun, kesemuanya ini merupakan goresan tuntutan bela diri. Aku menuntut rasa keadilan atas asas-asas Pancasila sebagai falsafah kehidupan bangsa dan negara kita, Indonesia tercinta ini."

Pranoto mungkin bukan putih tanpa cela. Tapi dia juga tak sehitam apa yang dituduhkan Soeharto.

Sejarawan Asvi Warman Adam menilai Pranoto terlempar dari puncak karirnya sebagai jenderal bintang dua dan kemudian menjadi pesakitan politik yang tidak jelas kesalahannya. 

"Nama baik Pranoto perlu dipulihkan," tulis Asvi. (MERDEKA)

Ikuti kami di instagram @militerysindonesia

Artikel Terkait