Jangan sampai Kemhan, KPK dan polisi saling sadap

Alat sadap
Kementerian Pertahanan (Kemhan) baru saja membeli peralatan intelijen untuk melengkapi alat utama sistem senjata (alutsista). Alat tersebut dibeli Kemhan dari sebuah pabrikan Inggris.

Banyak pihak yang menilai pembelian tersebut akan membuat sistem penegakan hukum di Tanah Air menjadi tumpang tindih. Sebab, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan kepolisian sudah memiliki peralatan serupa.

Koordinator Riset Imparsial, Ghufron Mabruri mengakui pembelian itu dapat membuat sistem penyadapan menjadi tumpang tindih. Akan tetapi, hal itu sebenarnya bisa dicegah selama masing-masing lembaga memahami fungsi, tugas dan perannya masing-masing. 

"Kembali pada fungsi masing-masing lembaga itu. Kalau dalam negeri kan sudah ada kepolisan. Saya kira Intelkam Mabes Polri sudah memiliki alat yang bisa digunakan untuk menyadap sesuai dengan kebutuhan penegakan hukum. Kalau KPK sudah punya alat berkaitan untuk kasus-kasus korupsi, itu yang harusnya jadi patokan," ujar Ghufron saat berbincang dengan merdeka.com, Rabu (25/9).

Dia menambahkan, dengan dimilikinya peralatan intelijen memberikan dampak yang cukup positif bagi pertahanan dan militer Indonesia. Meski demikian, perlu ada kontrol maupun pengawasan atas penggunaannya agar tidak disalahgunakan untuk kepentingan tertentu.

"Nanti bagaimana mekanismenya, protap enggak jelas. Jangan sampai alat itu untuk melakukan sadapan ke dalam negeri," tandasnya.

Agar tidak ada penyalahgunaan, dia meminta agar lembaga-lembaga pengawasan seperti DPR dapat bekerja sesuai fungsinya. "Lembaga pengawasan harus bekerja, seperti parlemen, DPR agar bisa lakukan fungsi kontrol pengawasan tentara, komisi I awasi penggunaan alat seperti ini," pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua KPKAbraham Samadmengaku tidak khawatir pembelian peralatan intelijen yang dilakukan Kemhan. Abraham malah mengucapkan terima kasih karena dengan alat sadapan canggih itu, pihaknya bisa bekerjasama untuk memberantas korupsi.

"Sama sekali tidak. Kita berterimakasih karena kita bisa bekerjasama untuk memerangi kejahatan terutama kejahatan korupsi, karena perang terhadap kejahatan korupsi itu memerlukan kerjasama yang luas kepada lembaga-lembaga negara yang ada, polisi, kejaksaan, BAIS, BIN dan lain," papar Abraham di Kemenkumham, Jakarta, Rabu (25/9).

Sumber : Merdeka

Ikuti kami di instagram @militerysindonesia

Artikel Terkait