TSM-Presiden Joko Widodo menyatakan Indonesia tak bisa mengirim bantuan senjata ke Ukraina, seperti permintaan Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky karena prinsip politik luar negeri Indonesia, kata Jokowi, yang menerapkan prinsip politik bebas aktif sehingga tidak diperbolehkan memasok senjata ke negara lain oleh konstitusi.
"Saya menegaskan sesuai dengan amanat konstitusi Indonesia dan prinsip politik luar negeri Indonesia melarang pemberian bantuan persenjataan kepada negara lain," ungkap Jokowi melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jakarta, Jumat (29/4).
Politik bebas aktif merupakan prinsip politik luar negeri Indonesia yang tertuang dalam Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri.
Pasal 2 UU Nomor 37 Tahun 1999 menyebut politik luar negeri Indonesia tidak lepas dari tujuan nasional bangsa Indonesia. Hal itu merujuk alinea keempat pembukaan UUD 1945.
Bagian penjelasan Pasal 3 UU itu menjelaskan politik bebas aktif bukan politik netral. Politik bebas aktif politik luar negeri yang bebas menentukan sikap dan kebijaksanaan terhadap permasalahan internasional.
"... tidak mengikatkan diri secara a priori pada satu kekuatan dunia serta secara aktif memberikan sumbangan, baik dalam bentuk pemikiran maupun partisipasi aktif dalam menyelesaikan konflik, sengketa dan permasalahan dunia lainnya..." bunyi penjelasan pasal 3 UU Nomor 37 Tahun 1999.
Meski demikian, Jokowi tak menutup pintu bantuan dari Indonesia untuk Ukraina. Jokowi berjanji akan menyediakan bantuan kemanusiaan untuk Ukraina.
Selain itu, Jokowi juga mengundang Presiden Ukraina Zelensky untuk hadir di Konferensi Tingkat Tinggi G20 di Bali pada November ini.
Lewat unggahan di media sosial, Jokowi mengungkapkan telah berkomunikasi dengan Zelensky melalui panggilan telepon. Ia mengatakan Indonesia mendukung segala upaya perdamaian dan siap beri bantuan kemanusiaan.
Tak hanya Zelensky, Jokowi juga menegaskan mengundang Presiden Rusia Vladimir Putin untuk menghadiri acara yang sama. Putin dikonfirmasi bakal hadir di Bali untuk KTT G20.