Marzuki Darusman. ©2017 Merdeka.com/Anisyah Yusepa |
Pelapor Khusus PBB untuk HAM di Korea Utara, Marzuki Darusman mengatakan, Korea Utara saat ini memiliki rudal yang bisa berpotensi mengancam Indonesia. Rudal tersebut memiliki jangkauan hingga ke Amerika dan Ciamis dan Pameungpeuk Garut.
"Kemampuan Korea sekarang ini jangkauan rudalnya itu kalau ke arah utara sudah sampai Amerika kalau ke arah selatan sampai di Ciamis dan Pameungpeuk (Kabupaten Garut)," kata Marzuki di Kantor Amnesty Internasional Indonesia, Gedung HDI Hive, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (7/6).
Jaksa Agung periode tahun 1999-2001 itu menambahkan, bukan tak mungkin Indonesia saat ini menjadi objek potensi oleh militer Korea Utara. Oleh karena itu, menurut dia, Indonesia harus bergerak aktif dalam mencari solusi bagi Korea Utara yang memiliki catatan pelanggaran HAM terhadap warganya sendiri.
"Itu hanya mungkin kalau kita mengambil sikap tegas mengenai pelanggaran HAM dan masalah security (keamanan) karena Korea bisa mencapai produksi itu hanya dengan cara melanggar HAM warganya sendiri," tutur Marzuki.
Dia melanjutkan, Korea Utara selalu memfokuskan diri kepada pembangunan militer mulai dari sumber daya alam hingga sektor perekonimian. Dalam menghadapi situasi ini pun Indonesia harus bisa memprakasai pendekatan yang lain untuk menyelesaikan masalah di Korea Utara. Sebab, saat ini sudah ada 119 negara yang menyatakan diri anti Korea Utara dan angka tersbeut terus bertambah setiap tahunnya.
"Posisi Indonesia harus mencoba untuk memprakasai penyelesaian masalah Korea Utara karena situasi strategis dan geopolitik telah berubah sekarang," kata dia.
Dia melanjutkan, tekanan yang ada saat ini membuat Korea Utara semakin terisolasi. Karenanya Indonesia harus bisa menjadi pemerkasa agar Korea Utara tidak melimpahkan tekanan secara agresif digengah negara-negara lain yang memusuhinya.
Menurut dia, bentuk konkret penyikapan atas kondisi tersebut itu dilakukan dengan cara mengusulkan resolusi penyelesaian maslaah pelanggaran HAM di pengadilan HAM Jenewa dan New York. Seperti memasukkan kebijakan Indonesia dalam konvensi internasional.
Tak hanya itu langkah lain yang bisa dilakukan yakni dengan membangun hubungan bilateral dengan Korea Utara dan Korea Selatan. Sehingga bisa menentukan kebijakan yang sejajar dengan dunia internasional.
"Kita bisa memperkasai suatu dialog dan diskusi regional unggul menyelesaikan masalah Korea Utara. Mulai dari suatu konsensus bahwa ini penting tidak mengada-ada tapi demi kepentingan pertahanan keamanan nasional kita," tandasnya.
Sumber : Merdeka.com