Paspampres Bawa Sabu, Fadli Zon Usulkan Tes Narkoba Rutin Bagi Semua Instansi

Anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) menjaga mobil Kepresidenan yang diparkir di kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin (20/10/2014). Mobil ini akan digunakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke acara pelantikan presiden baru.
KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI, Fadli Zon mengusulkan diadakannya tes narkoba rutin atau pun mendadak di setiap instansi pemerintahan. 

Usulan tersebut menanggapi adanya oknum Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres) yang ditangkap di Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara, karena kedapatan membawa sabu. 

"Ada baiknya di dalam tubuh instansi-instansi pemerintah negara, seperti polisi dan tentara, harus ada tes narkoba rutin dan juga dadakan. Untuk mencegah," tutur Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/1/2016). 

Menurut dia, hal tersebut dibutuhkan karena Paspampres merupakan pengaman ring satu. Sehingga, mereka perlu memilki tingkat kedisiplinan lebih tinggi. 
"Karena ini menjaga presiden dan wakil presiden RI. Berarti harus punya kedisiplinan dua kali lipat daripada biasanya," ujar politisi Partai Gerindra tersebut. 

Dia menilai Paspampres sebenarnya sudah berusaha keras untuk menguatkan instansinya. Sehingga kasus-kasus yang mencuat sebelumnya, dia yakini hanya sebagai ulah oknum semata. 

Terlebih, lanjut Fadli, dengan jumlah anggota yang begitu banyak akan sulit mengontrol setiap orang. 

"Kalau sudah terjadi, saya kira seharusnya (diberikan) tindakan tegas," imbuh Fadli. 

"Seharusnya kalau ada yang fatal seperti narkoba, abuse of power fisik, (ditempuh) melalui jalur hukum," lanjutnya. 

Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Mayjen TNI Andika Perkasa membenarkan ada oknum anak buahnya yang tertangkap di Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara, Senin (11/1/2016).  

Andika mengungkapkan, oknum anggota Paspampres yang ditangkap di Bandara Kualanamu adalah Prajurit Satu Frestian Ardha Pranata yang menjabat sebagai Tamtama Pengawal Bermotor di Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan, Paspampres.  

Dia ditangkap di Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara, pada Senin sekitar pukul 04.30 WIB. Pratu Frestian kedapatan membawa 0,35 gram sabu dan setengah butir pil ekstasi.

Ikuti kami di instagram @militerysindonesia

Artikel Terkait