Pandangan Panglima TNI Tentang Revisi UU Terorisme


Jakarta – Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengatakan, revisi Undang-undang Terorisme sepenuhnya kewenangan pemerintah dan TNI hanya menjalankan peraturan.

“Itu urusan pemerintah, saya melaksanakan saja. TNI tidak pernah berpikir untuk menambah atau mengurangi kewenangan, yang penting TNI bisa mengabdikan yang terbaik untuk bangsa dan rakyat Indonesia. TNI enggak pernah ribut-ribut,” ujar Panglima TNI saat membuka pertandingan sepak bola di Mabes TNI, Cilangkap, Selasa (19/1/2016).

Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo
Meski demikian, Panglima TNI menilai, undang-undang apapun idealnya harus berdasarkan pada perkembangan situasi terkini.

“Perlu disesuaikan dengan kondisi terbaru, kalau dievaluasi tidak perlu diubah ya dilanjutkan. Semua UU begitu, UUD 1945 aja ada amandemen 1,2,3 dan seterusnya kok,” jelas Jenderal Gatot Nurmmatyo.

Sindonews.com

Ikuti kami di instagram @militerysindonesia

Artikel Terkait