Ini Alasan Pemerintah Hentikan Kegiatan Lapindo


Jakarta - Keputusan pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menghentikan proses tahapan persiapan pengeboran oleh PT Lapindo Brantas bukan dari sisi teknis. Melainkan aspek lain, yaitu sosial.

"Ada dua aspek, teknis dan sosial ekonomi lingkungan. bisa saja secara teknis itu mereka mengatakan aman tapi kan usaha itu memperhatikan aspek yang lain," ungkap Menteri ESDM Sudirman Said di Istana Negara, Jakarta, Selasa (12/1/2016)

Lapindo diketahui berencana melakukan pengeboran di sumur Tanggulangin (TGA)-6 di well pad TGA-1 dan Tanggulangin (TGA) -10 di well pad TGA-2. Lokasi pengeboran berjarak tidak terlalu jauh dari tempat sebelumnya, yang berujung pada naiknya lumpur ke permukaan tanah.

Menurut Sudirman, kalangan masyarakat setempat memberikan respon negatif terhadap rencana pengeboran Lapindo. Sehingga pemerintah perlu mengambil sikap, yaitu dengan menghentikan proses perencanaan pengeboran

"Tugas pemerintah menjaga seluruh aspek itu terjaga dengan baik terkelola dengan baik," jelasnya.

Sudirman tidak mengungkapkan kapan batas waktu evaluasi dari perencanaan pengeboran Lapindo. Ini perlu melibatkan banyak pihak agar bisa menghasilan keputusan yang tepat.
Dia menambahkan tidak harus dilaporkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Masalahnya sudah selesai, tidak perlu dilaporkan ke Pak Presiden," tegas Sudirman.

Ikuti kami di instagram @militerysindonesia

Artikel Terkait