Perang terhadap aktivitas illegal fishing masih terus berlangsung. Baru-baru ini, sebuah kapal nelayan berbendera Myanmar ditembaki aparat Indonesia saat berburu ikan hingga masuk ke perbatasan.
Mengetahui aksinya ketahuan aparat Indonesia, kapal nelayan tersebut mencoba kabur hingga keluar perbatasan. Guna mencegah buruannya kabur, petugas melepaskan beberapa tembakan hingga membuat 14 lubang di kapalnya.
Kepala Otoritas Daerah Maritim 3 Lumut, Kapten Maritim Zullinda Ramly, mengatakan, kapal pihak berwajib Indonesia melepaskan tembakan ke arah kedua kapal itu yang membawa sembilan awak warga Myanmar pada pukul 10.00 waktu setempat.
“Tekong mengaku, kapal mereka dikejar oleh kapal pihak berwajib negara jiran berwarna putih dan biru. Kapal itu sekali lagi melepaskan tembakan kira-kira empat jam kemudian,” katanya, seperti dikutip dari Harian Utusan, Rabu (23/12/2015).
Insiden itu terjadi sekitar 30 mil laut arah baratdaya Tanjung Sauh, Sabak Bernam, Selangor itu. Kedua kapal tersebut sedang menangkap ikan di perairan dekat perbatasan maritim internasional.
Tembakan kedua mengakibatkan seorang lagi tekong kapal cidera di tapak kaki kiri akibat terkena tembakan. Para korban cidera dilarikan ke rumah sakit teluk Intan dan keadaan mereka dilaporkan stabil.
“Saat ini semua awak kapal warga Myanmar ditahan berdasar UU Imigrasi karena tidak memiliki dokumen sah,” tutupnya.