DK PBB Potong Aliran Dana ISIS


Para menteri keuangan dari 15 belas negara anggota tetap dan tidak tetap Dewan Keamanan PBB secara bulat mengadopsi resolusi untuk memotong aliran dana ke kelompok yang menyebut diri Negara Islam atau ISIS. Resolusi ini disusun berdasarkan resolusi yang pertama kali dikeluarkan pada tahun 1999 dengan sasaran jaringan al-Qaida.


Diserukan kepada semua negara untuk mengambil tindakan tegas guna memotong arus dana ke ISIS dengan cara mencegah penyelundupan minyak dan barang-barang antik. Semua individu, kelompok atau entitas yang mendukung ISIS dan cabang-cabangnya akan dikenai sanksi PBB, termasuk pembekuan aset, larangan berpergian ke luar negeri dan embargo senjata.

Resolusi yang disahkan di New York pada Kamis (17/12) ini juga mendorong semua negara untuk “lebih aktif memberikan” nama-nama untuk dimasukkan ke dalam daftar pihak yang dikenai sanksi. Mereka juga didorong berbagi informasi tentang kelompok-kelompok ekstrem.


Serangan udara Amerika Serikat menjadikan ladang minyak dan kilang di wilayah yang dikuasai ISIS sebagai sasaran serangan. Dewan Keamanan menyetujui resolusi serupa Februari lalu tetapi menurut sejumlah diplomat, resolusi itu sering dilanggar. Baru-baru ini dilansir bahwa ISIS mendapatkan dana sekitar US$80 juta per bulan, termasuk pendapatan pajak yang dipungut di wilayah-wilayah yang dikuasainya dan hasil penjualan minyak.

Sumber: Viva.co.id

Ikuti kami di instagram @militerysindonesia

Artikel Terkait