China Berang, Kapal Perang AS, Masuk Laut China Selatan

USS Lassen, DDG 82
Beijing — Pemerintah China mengecam AS karena mengerahkan sebuah kapal perang di dekat pulau buatan China di daerah yang disengketakan di Laut China Selatan pada Selasa (27/10/2015) pagi. China mengatakan, langkah tersebut merupakan “ancaman terhadap kedaulatan China”.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Lu Kang, dalam sebuah pernyataan, menyatakan, kapal perang USS Lassen telah “secara ilegal memasuki” perairan dekat pulau-pulau itu “tanpa mendapat izin Pemerintah China”.

“China dengan tegas menentang negara mana pun untuk menggunakan kebebasan berlayar dan terbang sebagai alasan untuk merugikan kedaulatan dan kepentingan keamanan nasional China,” tambah Lu.

Negara itu “akan teguh mempertahankan kedaulatan teriotrialnya” dan “dengan tegas menanggapi setiap tindakan provokatif dari negara mana pun”.

Seorang pejabat pertahanan AS sebelumnya mengatakan, kapal perang USS Lassen melintas di jarak 12 mil laut dari pulau buatan yang sedang dibangun Beijing di Laut China Selatan pada Selasa pagi.

Ketegangan telah meningkat sejak China mengubah terumbu karang di laut itu, yang juga diklaim beberapa negara tetangga, menjadi pulau-pulau kecil yang mampu mendukung fasilitas militer. AS menilai, langkah China tersebut mengancam kebebasan berlayar.

Dalam sebuah komentar yang bernada tajam, kantor berita resmi China, Xinhua, mengatakan, aksi AS tersebut merupakan “provokasi terang-terangan terhadap kedaulatan teritorial China dan memperlihatkan kekuatan dengan dalih menguji kebebasan berlayar.”

Kompas.com

Ikuti kami di instagram @militerysindonesia

Artikel Terkait