Pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un, memberikan tenggat waktu 48 jam bagi Korea Selatan untuk membongkar speaker raksasa dan menghentikan siaran propaganda anti-Pyongyang di perbatasan kedua Negara. Apabila ultimatum itu tidak digubris, putra dari Kim Jong Il itu menyatakan tak segan-segan akan mendeklarasikan perang.
Ketegangan antar kedua negara meningkat di Kamis (20/8/2015), waktu setempat ketika Korut menembakan roket ke Korsel untuk memprotes siaran propaganda Korea Selatan.
Korea Selatan menanggapinya dengan menembakkan 29 roket ke wilayah utara. Kedua belah pihak mengatakan tidak ada korban jiwa ataupun kerusakan akibat baku tembak tersebut.
Namun ancaman terbaru dari pemimpin Korut itu, dianggap remeh oleh para pengamat.
Yang Moo-jin, seorang profesor di Universitas Studi Korea Utara di Seoul, mengatakan: “Fakta bahwa kedua belah pihak melepaskan tembakan yang tidak menimbulkan kerusakan, berarti mereka tidak ingin memperluas kontak senjata. Selalu ada momentum untuk memulai perang, namun hal itu, sangat, sangat rendah,” ujarnya, seperti dikutip dari Metro, Jumat (21/8/2015).
Ultimatum Kim Jong Un itu disampaikan kepada Kementerian Pertahanan Korea Selatan melalui saluran komunikasi militer bersama. Batas waktu yang ditetapkan sekitar pukul 17.00 di hari Sabtu waktu Seoul.
Tribunnews.com