Ini Jawaban Mabes TNI Soal Wacana Perekrutan Penyidik KPK dari Militer

Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Fuad Basya.
Mabes TNI angkat bicara soal wacana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ingin merekrut penyidik dari kalangan TNI.

Hal ini menyusul sejumlah penyidik KPK yang mengaku dikriminalisasi oleh Polri. Menanggapi hal itu, Kapala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayjen Fuad Basya pihaknya siap menyediakan anggota TNI untuk ditugaskan di KPK menjadi penyidik dan tim auditor untuk pengungkapan kasus korupsi.

"TNI siap menyediakan anggota bila dibutuh oleh KPK, baik itu untuk penyidik, penuntut dan bahkan hakim, karena kami kan juga punya Mahmah Militer. Apapun yang diminta kami siap," kata Fuad di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur,
Selasa, (5/5/2015) kemarin.

Lebih lanjut Fuad mengatakan, TNI memiliki ahli hukum untuk dipekerjakan di KPK sesuai bidang-bidangnya.‎ Fuad menjamin, anggota TNI profesional dalam menjalankan tugas-tugas untuk kepentingan negara.

"Prinsipnya TNI siap membantu pemerintah. KPK butuh berapa orang kami punya dan kami siapkan," katanya.


Selain para personel yang mempunyai kemampuan di bidang hukum, Fuad menyebutkan, pihaknya juga mempunyai sejumlah oditur militer dengan pangkat perwira tinggi dan jenderal bintang satu.

"Kami punya oditur militer yang pangkatnya Brigjen," kata Fuad.

Beberapa waktu lalu, Politisi PDIP Eva Kusuma Sundari yang saat itu anggota Komisi III DPR RI, memprotes dan menyesalkan rencana KPK merekrut penyidik dari TNI.

Pelibatan TNI sebagai penegak hukum dinilai menyalahi amanat reformasi yang memerintahkan TNI untuk profesional dengan kembali ke barak dan fokus pada tugas pertahanan.

"Reformasi keamanan sendiri masih mengalami kendala serius dengan penolakan TNI untuk memasukkan delik umum ke dalam peradilan umum (revisi RUU peradilan militer)," kata Eva dalam pesan singkat kepada Tribunnews.com, Minggu (13/10/2013).

Apalagi,kata Eva, pidana khusus untuk pemberantasan korupsi. Ini dibuktikan KPK dan BPK hampir tidak pernah memproses kasus korupsi di TNI.

Sehingga, ujar politisi PDIP itu, rencana KPK untuk merekrut TNI sebagai penyidik mengganggu du agenda reformasi sekaligus yaitu penghapusan dwi fungsi ABRI dan pemberantasan korupsi.

"Saya menghimbau KPK tidak panik menghadapi mafia-mafia eksekutif (SKK minyak) sehingga harus melibatkan TNI yang risikonya justru membahayakan demokrasi," ujarnya. (Tribunnews)

Ikuti kami di instagram @militerysindonesia

Artikel Terkait

1 komentar so far