Prancis-Aussie-Brasil musuhi RI, ini 3 dampak eksekusi mati jilid II

Duo Bali Nine tiba di Nusakambangan. 
Kejaksaan Agung berkukuh 10 Warga Negara Asing yang upaya bandingnya ditolak, layak dihukum mati. Sejauh ini eksekutor tinggal menunggu proses Peninjauan Kembali (PK) terpidana mati Zainal Abidin - satu-satunya warga negara Indonesia masuk daftar tembak - agar hukuman itu bisa dijalankan serentak.

Bersamaan dengan itu, kemarin (25/4), Presiden Prancis Francois Hollande melontarkan ancaman paling keras akibat sikap Indonesia yang berkukuh mengeksekusi warganya.

Ini adalah eksekusi mati yang mayoritas warga asing jilid II, setelah Kejaksan menghabisi enam terpidana mati narkoba di awal tahun. Dua terpidana mati Bali Nine asal Australia, masuk dalam rombongan pesakitan menunggu ajal tersebut.

Hasil pertemuan antara perwakilan kedutaan dan keluarga di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, pada Sabtu (25/4), adalah kepastian para terpidana segera diantar ke hadapan regu tembak Brimob. Perkiraannya, paling cepat Selasa (28/9), maksimal adalah Rabu (29/4) dini hari.

Perkiraan ini berdasarkan kesaksian penyedia tenda di Lapas Nusakambangan. Sewa tenda hanya sampai 29 April. "Rencananya (tenda) di dekat lapangan tembak. Kemarin yang pesan anggota polisi," kata seorang pekerja yang ditanya awak media di Dermaga Wijaya Pura.

Indikasi lainnya adalah bocoran surat ketetapan diterima media. Mary Jane Veloso, WN Filipina yang masuk daftar eksekusi, sudah mendapat kabar kalau dia akan ditembak mati 28 April mendatang.

Jaksa Agung H.M Prasetyo sebelumnya menegaskan eksekusi mati 10 WNA yang semuanya hanyalah kurir narkoba itu digelar setelah Konferensi Asia Afrika.

Saat para terpidana menghitung detik-detik eksekusi, pro-kontra di masyarakat terus bergulir. Belum lama muncul kajian dari Setara Institute yang menunjukkan dampak negatif bila pemerintah RI ngotot menghukum mati warga asing.

Beberapa negara yang warganya hendak dieksekusi - seperti Prancis dan Australia - memberi sinyal akan melakukan balasan ketika Kejaksaan Agung benar-benar menjalankan eksekusi.

Apa saja dampak negatif dari eksekusi jilid II nanti bagi pemerintahan Presiden Joko Widodo? 

1.Indonesia sulit terpilih masuk DK PBB

Indonesia selama gelaran KAA aktif melobi negara sahabat agar mendukung pencalonan sebagai Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk periode 2019-2020.

Lembaga itu sangat berpengaruh. Sebab, dari sanalah muncul keputusan menghentikan perang dan pengiriman pasukan perdamaian ke wilayah konflik.

Swedia, Nigeria, dan Nepal sejauh ini secara terbuka mendukung niatan pemerintah tersebut. Adapun Setara Institute meramalkan agenda pemerintahan Jokowi itu tidak akan mulus, karena masih melaksanakan hukuman mati.

Ketua Badan Pengurus Setara Hendardi menyatakan hukuman mati, yang mayoritas warga asing, merupakan pelanggaran dokumen ICCR yang diratifikasi pemerintah pada 2005. Persepsi RI di PBB pun sudah jelek ketika Komite HAM menetapkan nilai penegakan hak asasi di Tanah Air hanya di kisaran E.

"Ini bisa pengaruh pada prestasi internasional dan akan alami hambatan untuk perolehan dukungan untuk reformasi dewan keamanan PBB di mana Indonesia punya minat jadi anggota tetap," kata Hendardi

2.Bantuan Rp 9,8 triliun dari Australia batal

Pemerintah Australia sudah lelah memperjuangkan nasib duo Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Menlu Julie Bishop menyatakan pekan depan adalah akhir hidup dua penyelundup narkoba itu.

Muncul spekulasi pada Maret lalu, di media seperti the Australia atau Sydney Morning Herald. Bila Indonesia serius mengeksekusi dua WN Australia itu, maka pemberian bantuan keuangan ke RI batal. Untuk diketahui, bulan lalu Kementerian Keuangan Negeri Kanguru bersiap memperpanjang fasilitas pinjaman senilai ASD 1 miliar (Rp 9,8 triliun). Kabarnya ini adalah upaya melunakkan pemerintah RI.

Duta besar RI untuk Australia Nadjib Riphat Kesoema membantah spekulasi tersebut. Menurutnya tidak ada hubungan antara eksekusi dengan pembatalan bantuan senilai ASD 500 juta per tahun dari Australia untuk Indonesia. Dubes RI mengatakan kedua negara sejak lama saling membantu, sehingga tidak ada persyaratan seperti tiu.

"Lagipula, kami tidak pernah meminta uang kepada Australia," kata Dubes Nadjib.

3.Prancis bangun koalisi bareng Australia-Brasil musuhi RI

 Ini bukan lagi spekulasi. Presiden Prancis Francois Hollande hampir pasti membangun aliansi melemahkan Indonesia dari sisi bilateral.

Prancis berang karena warga mereka, Serge Atlaoui hendak dieksekusi bersama Bali Nine pekan depan. Hubungan bilateral kedua negara hampir pasti akan dibekukan. Dubes Prancis juga akan ditarik dari Jakarta bila Serge ditembak mati.

Selain itu, dalam pidatonya akhir pekan lalu, Hollande bersumpah akan mengajak dua negara lain - Australia dan Brasil - yang warganya juga dihukum mati Indonesia untuk melakukan tekanan politik.

"Kami akan mengambil tindakan bersama negara-negara terkait, Australia dan Brasil, untuk memastikan tak ada eksekusi," kata Hollande.

Hollande rencananya menemui PM Australia, Tony Abbott, pada 27 April mendatang membahas isu hukuman mati Indonesia.

Atas ancaman ini, Menteri Luar Negeri Retno L.P Marsudi bergeming. Dia menilai hukuman mati yang digelar Indonesia bukanlah keputusan politik. "Ini adalah pelaksanaan hukum Indonesia."(MERDEKA)

Ikuti kami di instagram @militerysindonesia

Artikel Terkait