pesawat Jet pribadi. |
Bisnis penerbangan pesawat sewaan atau carter semakin menggeliat dua tahun terakhir seiring makin besarnya permintaan baik dari perorangan, kelompok hingga korporasi. Selain tak perlu memikirkan soal jadwal penerbangan, salah satu kelebihan dari menggunakan pesawat sewaan adalah tak dibatasi rute penerbangan. Burung besi sewaan bisa terbang melintas batas wilayah negara manapun sesuka hati konsumen, selama izin terbang sudah diurus sebelum tinggal landas.
Dengan kelebihan tersebut, wajar jika harga atau tarif yang ditawarkan jauh lebih mahal dibandingkan penerbangan komersil berjadwal. Bagi Anda yang ingin merasakan memiliki pesawat pribadi, siap-siap merogoh kocek lebih dalam.
Wakil Ketua INACA Penerbangan Tak Berjadwal Carter, Denon Prawiraatmadja menuturkan, hitungan biaya pesawat sewaan berbeda dengan penerbangan komersil. Jika penerbangan komersil tarifnya berdasarkan rute atau jarak, untuk biaya penerbangan pesawat carter berdasarkan hitungan waktu.
"Penerbangan carter hitungannya per jam," ujarnya.
Secara umum, masing-masing perusahaan penerbangan carter memiliki harga sendiri. Biasanya satu paket sudah termasuk pelayanan hingga pilot. Untuk helikopter single bisanya Rp 25 juta sampai Rp 30 juta. Sementara helikopter tipe 407 biasanya Rp 60 sampai Rp 65 juta. "Penerbangan tipe wings berkisar USD 6.000 sampai USD 9.000," jelas dia.
Managing Director PT Transnusa Aviaion Mandiri (TransNusa) Bayu Sutanto menuturkan, perusahaannya menerapkan tarif berdasarkan beberapa kriteria. Mulai dari tipe pesawat yang ingin digunakan pelanggan, jarak, serta level pelayanan yang diminta. Saat ini Trans Nusa memiliki beberapa jenis pesawat yakni 5 unit untuk jenis turbo prop Fokker 50, 2 unit untuk turbo prop ATR42, 1 unit pesawat jet jenis Fokker 70 dan 1 unit pesawat jenis jet BAE 146.
Untuk tarif dia mencontohkan, jika menggunakan pesawat tipe ATR42 tarifnya sekitar USD 5000-6000 per jam. Sedangkan jika menggunakan jet Fokker 70 atau sekelasnya, tarif yang dikenakan sekitar USD 7.000-9.000 per jam. Itu jika konsumennya pribadi atau individu.
Sementara untuk korpoasi, umumnya menggunakan proses tender atau lelang jangka panjang maupun pendek. Tarifnya disesuaikan dengan tipe pesawat dan frekuensi penerbangannya.
"Untuk spot carter tidak melalui tender dan harganya sesuai negosiasi antara operator dengan perusahaan penggunanya. sehingga bisa berkompetisi dengan pesaing perusahaan penerbangan carter," jelas Bayu.(Merdeka)