TNI AL Siap Penuhi Permintaan Menteri Susi

Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksdya Ade Supandi--Antara/PRASETYO UTOMO
Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana Ade Supandi siap memenuhi permintaan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Ia akan menindaklanjuti laporan Kapal Fu Yuan Yu 80, yang masih berkeliaran di Indonesia walau izinnya habis.
"Kalaupun ada indikasi laporan-laporan ya harus kita periksa. Itu sebagai prosedur yang harus kita lakukan. Prinsip kita sebagai AL untuk menegakkan hukum jadi hukumnya yang ditegakkan," kata Ade dalam media gathering di Markas Besar TNI AL, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (27/2/2015).

Menurut dia, TNI AL sudah mengambil sejumlah tindakan. Laporan dari Menteri Susi pun sudah diteruskan kepada Panglima Armada Barat Laksamana Muda Ahmad Taufiqurohman.

Ia menjelaskan, kapal Kapal Fu Yuan Yu 80 ternyata cukup lincin untuk dideteksi. Pasalnya, mereka berani mematikan alat sistem pelacak otomatis pada kapal milik PT Antartica yang masih satu grup dengan Kapal Hai Va, yang sebelumnya sudah ditangkap.

"Kadang-kadang mereka punya AIS (Automatic Identification System) dimatikan, sehingga kita harus mencari satu per-satu kapal-kapal," imbuh Kasal.

Kapal yang izinya dicabut sejak 2013 ini memang menjadi keluhan dari Menteri Susi. Perempuan asal Pangandaran, Jawa Barat, itu melihat kapal Fu Yuan Yu 80 di radar, Selasa 24 Februari kemarin.

Susi bahkan mengatakan pengabaian yang dilakukan Kapal Fu Yuan Yu 80 merupakan pelecehan terhadap NKRI. Kasal pun sependapat dan akan bertindak sesuai peraturan yang berlaku.

"Tugas kita kan menegakkan kedaulatan di laut. Kegiatan penanggulangan kapal-kapal ilegal itulah amanah dari UU Perikanan, di dalamnya ada AL sebagai penyidik," pungkas Ade. 

Ikuti kami di instagram @militerysindonesia

Artikel Terkait