Dalam kebijakannya, Jonan berencana akan memberi diskon biaya mendarat atau landing fee sebesar 50 persen bagi maskapai yang menggunakan pesawat berbadan besar. Rencana ini masih dalam pembahasan dan akan selesai dalam waktu dekat. Setidaknya tujuh sampai delapan bandara akan memberi diskon landing fee bagi pesawat raksasa.
"Di peraturan menteri perhubungan sedang dibahas. Nanti persoalan airport hari ini mungkin kalau bisa ditandatangi, saya akan tandatangani. Bahwa ada 7-8 airport yang kita pilih, landing feenya 50 persen saja," ujar Jonan saat membuka rapat kerja di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (9/12).
Jonan mengakui, selama ini bandara dipadati dengan pesawat-pesawat berbadan kecil yang mengakibatkan kepadatan bandara. Kepadatan bandara ini juga menjadi salah satu penyebab keterlambatan penerbangan. Sedangkan, perluasan bandara saat ini diakui sulit dilakukan.
"Karena kan gini ya, airport itu lebih sulit dibangun karena urusan tanah dan sebagainya dibanding pengadaan pesawatnya. Saya lihat itu. Kalau pesawat bisa kita usahakan lah soal kebijakan ini itu," tutupnya.