Pembebasan dua warga negara Indonesia (WNI) yang ikut wajib militer di Singapura diketahui atas permintaan Panglima Angkatan Bersenjata Singapura Letnan Jenderal Ng Chee Meng. Hal itu dikatakan Panglima TNI Jenderal Moeldoko saat bertemu Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu.
"Ada atensi, telepon dari Panglima Militer Singapura, teman saya Letjen Chee Meng. Dia memohon ke Panglima TNI supaya dua prajuritnya dilepaskan," ujar Moeldoko, di Mabes TNI Cilangkap.
Setelah mendapat permintaan dari Chee Meng, Moeldoko mengatakan, ia segera melakukan koordinasi dengan kementerian terkait.
Sebelum membebaskan kedua WNI, Moeldoko kembali melakukan pembicaraan dengan Panglima Militer Singapura melalui telepon. Dalam pembicaraan tersebut, Moeldoko meminta perhatian serius dari petinggi militer Singapura agar peristiwa tersebut tidak kembali terulang. Ia mengimbau agar militer Singapura dapat melakukan evaluasi dengan baik.
"Kalau itu yang terjadi lagi, kita akan lakukan langkah-langkah yang lebih keras," kata Moeldoko.
Sebelumnya, Moeldoko membenarkan bahwa dua WNI yang menjadi permanent resident di Singapura mengikuti wajib militer di negara tersebut. Hal itu diketahui saat keduanya mengikuti kegiatan latihan bersama antara prajurit TNI dan militer Singapura di Magelang, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.
Saat diketahui sebagai WNI, keduanya sempat ditahan selama satu minggu. Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Fuad Basya mengatakan, kedua WNI tersebut saat ini sudah dipulangkan kembali ke Singapura.