Tak di pungkiri dalam dunia modern ini, senjata nuklir menjadi salah satu senjata yang paling mematikan. Nuklir saat ini menjadi salah satu alat perang dan alat pertahanan sebuah negara besar. Sudah banyak negara yang mengembangkan dan menggunakan Nuklir sebagai senjata militer negaranya. Namun, apakah tidak pernah berfikir, perlukah Indonesia mempunyai senjata Nuklir dalam kekuatan militernya ?.
Senjata nuklir adalah alat peledak yang mendapatkan daya ledaknya dari reaksi nuklir, entah itu reaksi fisi atau kombinasi dari fisi dan fusi. Keduanya melepaskan sejumlah energi besar dari sejumlah kecil massa, bahkan alat peledak nuklir kecil dapat menghancurkan sebuah kota dengan ledakan, api, dan radiasi. Senjata nuklir disebut sebagai senjata pemusnah massal, dan penggunaan serta pengendaliannya telah menjadi aspek kebijakan internasional sejak kehadirannya.
Sejarah mencatat senjata nuklir telah digunakan 2 kali dalam sejarah dunia pertempuran yaitu semasa Perang Dunia II oleh Amerika Serikat. Amerika serikat melakukan pengeboman menggunakan Nuklir terhadap kota-kota Jepang, Nagasaki dan Hiroshima. Pada masa itu daya ledak bom nuklir yang dijatuhkan di kota Hiroshima dan Nagasaki, sebesar 20 kilo (ribuan) ton TNT. Akibat ledakan bom nuklir tersebut, Kota Hiroshima dan Nagasaki mengalami kehancuran. Bahayanya, saat ini bom nuklir yang dimiliki beberapa negara besar sekarang ini, mempunyai daya ledak lebih dari 70 mega (jutaan) ton TNT. Sehingga dapat membuat kehancuran yang sangat luar biasa, jika terjadi perang antar negara dengan menggunakan senjata Nuklir di Dunia ini.
Sejarah Program Nuklir di Indonesia
Program nuklir ada di Indonesia pertama kali sejak tahun 1954 silam. Pada saat itu Indonesia membentuk Panitia Negara untuk Penyelidikan Radioaktivitet. Panitia Negara tersebut dibentuk saat Presiden Soekarno masih menjabat sebagai Presiden. Panitia Negara ini memiliki tugas untuk menyelidiki kemungkinan jatuhan radioaktif di Samudra Atlantik. Pemerintah Indonesia tidak ingin jika sisa nuklir perang dunia ke-II pada saat itu, mengganggu kehidupan masyarakat Indonesia.
Lambat laun, lembaga ini bertransformasi menjadi Lembaga Tenaga Atom (LTA) hingga kemudian disempurnakan menjadi Badan Tenaga Atom Nasional (BATAN) pada tahun 1964. Sejak saat itu nuklir mulai dikembangkan di Indonesia meski hanya digunakan untuk ilmu pengetahuan, pertanian, dan pembangunan ekonomi, dan saat ini sudah dikembangkan juga menjadi pembangkit tenaga listrik. Saat ini mungkin Indonesia hanya memanfaatkan nuklir untuk hal-hal tertentu saja. Tapi di masa depan bukan tidak mungkin Indonesia dapat membuat dan memiliki senjata nuklir sendiri ?. Jika hal ini menjadi kenyataan, maka terdapat beberapa hal-hal besar ini akan terjadi di Indonesia.
Pertama, dengan adanya senjata nuklir maka akan membuat pertahanan Indonesia akan semakin kuat. Kedua, Negara besar yang memiliki senjata serupa atau negara lainnya akan ketakutan dengan Indonesia. Ketiga, Jika Indonesia memiliki senjata Nuklir maka Indonesia akan menjadi sentra kekuatan Asia Tenggara. Hal itu dikarenakan saat ini negara di Asia tenggara juga belum memiliki senjata Nuklir.
Namun dibalik manfaat positif memiliki senjata nuklir, terdapat juga dampak negatif. Yaitu banyak terjadi protes keras dari sejumlah kalangan masyarakat Indonesia. Hal itu mengingat terdapat resiko besar dibelakangnnya, seperti kebocoran nuklir pada saat melakukan pengembangan senjata nuklir. Selain itu, Indonesia juga dimungkinkan akan dimusuhi banyak negara akibat memiliki senjata Nuklir. Akibatnya akan muncul kemungkinan terjadinya perang.
Negara-Negara Dunia Yang Memiliki Senjata Nuklir
Stockholm International Peace Research Institute (SIPRI) mencatat jumlah Senjata Nuklir yang Dimiliki beberapa Negara pada tahun 2018. Dengan jumlah senjata nuklir di dunia mencapai 13.865 unit pada tahun tersebut. Rusia menjadi negara dengan kepemilikan senjata nuklir terbesar dengan jumlah 6.500 unit. Posisi kedua ditempati Amerika Serikat sebanyak 6.185 unit. Meski begitu, kedua negara terus mengurangi persenjataannya sesuai perjanjian New START (Strategic Arms Reduction Treaty) pada tahun 2010.
Negara lainnya seperti Perancis, Tiongkok, Inggris, Pakistan, India, Israel, dan Korea Utara memiliki puluhan hingga ratusan unit senjata Nuklir.
Sebelumnya Duta Besar Republik Islam Iran untuk Indonesia, Mohammad Azad menyatakan siap melakukan kerja sama dengan Indonesia dalam bidang teknologi nuklir. Apalagi, pemerintah Indonesia sudah mulai melirik teknologi nuklir guna menguatkan pertahanan militer. Azad menjelaskan pertemuannya bersama Menko Polhukam RI, Mahfud MD di Kemenko Polhukam, Jakarta, pada Senin (20/1/2020) lalu. Adapula alasan kuat, bila kerja sama Iran dan Indonesia dapat terbentuk dalam bidang pertahanan militer, termasuk teknologi nuklir.
Selain itu Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang juga mantan Jenderal TNI Luhut Binsar Pandjaitan pernah bermimpi Indonesia punya senjata nuklir. Menurutnya, dengan kemampuan sumber daya yang ada di Indonesia, bangsa ini mampu mengembangkan dan membuat senjata mematikan itu. Namun, menurutnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak punya minat akan mimpinya itu karena masih mengedepankan kemakmuran.