Pengiriman jet Su-35 Rusia ke Indonesia membuat Indonesia terancam sanksi Amerika, di bawah Undang-undang Melawan Musuh Amerika Melalui Sanksi (CAATSA), yang menargetkan antara lain, transaksi internasional Rusia. Pengiriman jet Su-35 tersebut merupakan bagian dari kerja sama bilateral antara Indonesia dan Rusia di bidang pertahanan.
Jadwal untuk pengiriman pesawat tempur Rusia Su-35 ke Indonesia di bawah kontrak bilateral, terpengaruh oleh pembatasan yang siap diberlakukan Amerika Serikat (AS), sebagai bagian dari sanksi anti-Rusia, seperti yang dilaporkan oleh surat kabar Kommersant pada Jumat (5/10).
Washington belum memberikan jaminannya kepada Jakarta bahwa Indonesia tidak akan menghadapi sanksi di bawah Undang-undang Melawan Musuh Amerika Melalui Sanksi (CAATSA), yang menargetkan, antara lain, transaksi internasional Rusia, surat kabar Kommersant melaporkan, mengutip dua manajer industri pertahanan Rusia dan sumber yang dekat dengan pemerintah kepresidenan.
Selain itu, para pihak berencana untuk menggunakan pinjaman dari bank komersial Rusia sebagai bagian dari kontrak tersebut. Namun, tidak ada bank yang bersedia terlibat dalam kesepakatan itu karena mereka mungkin akan menghadapi sanksi AS atas kerja sama dengan eksportir militer Rusia Rosoboronexport, tambah media itu.
“Situasi saat ini tidak menyenangkan tetapi tidak kritis. Kami mempertahankan hubungan yang konstan dengan mitra Indonesia kami, kami mencari jalan keluar dari situasi ini,” kata salah seorang narasumber surat kabar tersebut.
Pihak berwenang AS telah mencari kemungkinan untuk memberlakukan pembebasan sanksi untuk memungkinkan negara-negara tertentu—yang memiliki hubungan dengan Rusia—untuk membeli peralatan militer Rusia. Khususnya, Menteri Pertahanan AS James Mattis meminta anggota kongres pada bulan Agustus untuk memberlakukan pembebasan sanksi ini dalam hubungannya dengan India, Indonesia, dan Vietnam.
Pada bulan Agustus, Duta Besar Indonesia untuk Rusia Mohamad Wahid Supriyadi, mengatakan kepada Sputnik bahwa Jakarta diperkirakan akan menerima jet Su-35 Flanker-E Rusia pertama di bawah kontrak bilateral pada bulan Oktober. Namun, diplomat tersebut mencatat dalam komentarnya kepada Sputnik pada bulan September, bahwa Indonesia mengharapkan jet pertama akan dikirimkan pada bulan Oktober 2019.
Pada bulan Juni, Duta Besar tersebut mengatakan bahwa Indonesia telah menandatangani kontrak dengan Rusia untuk membeli 11 pesawat Sukhoi baru, dan menyebut kesepakatan itu “sangat besar.”
Menurut Departemen Perdagangan Indonesia, kontrak tersebut bernilai $1.154 miliar, dan menetapkan bahwa Rusia akan membeli barang-barang Indonesia senilai $570 miliar di bawah kontrak tersebut.
Sumber : Matamatapolitik