fidel ali/kompas.com Prajurit TNI sedang defile saat peringatan HUT TNI tahun 2012 |
Beberapa tahun terakhir, Negara Islam di Irak dan Suriah telah menjadi ancaman keamanan global.
Bahkan, akhir-akhir ini, NIIS berhasil menguasai Marawi, sebuah kota di Filipina selatan, serta menyandera penduduk yang bermukim di sana. Presiden Duterte pun mengerahkan militer untuk menghadapinya.
Filipina terkenal keras dengan penegakan hukum. Masih hangat di ingatan kita ketika polisi memburu para bandar dan pemakai narkoba secara membabi buta. Ribuan orang tewas ditembak oleh polisi Filipina. Bahkan, putri seorang mafia, Maria Moynihan, yang memiliki status dwiwarga negara, Inggris dan Filipina, ikut jadi sasaran tembak karena terlibat dalam peredaran narkoba.
Namun, ketika menghadapi teroris seperti NIIS, polisi selaku aparat penegak hukum tak mampu membendungnya. Apalagi NIIS yang ditengarai bergabung dengan kelompok separatis pimpinan Maute telah mengeksekusi kepala polisi. Presiden pun mengumumkan keadaan darurat dan mengerahkan militer. Kolaborasi militan dengan jaringan NIIS menambah peliknya penanggulangan terorisme di Filipina. Wajar jika kemudian Duterte menggerakkan militer beserta alutsistanya untuk membabat jaringan NIIS di Marawi.
Praktik di banyak negara
Jarak Marawi hanya beberapa ratus kilometer dari wilayah paling utara Indonesia. Luasnya wilayah lautan di perbatasan kedua negara sangat memungkinkan penyusupan oleh jaringan NIIS di sana menuju wilayah Indonesia. Jika ini terjadi, tentu akan menimbulkan potensi konflik baru. Bukan tak mungkin skenario Ambon atau Poso berulang mengingat mayoritas penduduk Sulawesi Utara non-Muslim. Kehadiran Kodam XIII/Merdeka yang diresmikan beberapa waktu lalu merupakan sebuah keputusan pemerintah yang sangat tepat mengantisipasi hal ini.
Namun, dalam penanggulangan terorisme, ada beberapa kendala yang menghambat inter- agency approach di lapangan. Menanggulangi terorisme bukanlah sekadar tanggung jawab aparat penegak hukum, seperti kepolisian. Dengan kompleksitas yang ada dan maraknya aksi lintas negara, terorisme bukan lagi hanya berkutat seputar pidana, melainkan lebih pada sebuah kejahatan terhadap negara.
Inggris saja setelah insiden bom Manchester langsung mengerahkan 1.000 lebih personel militernya, dari satuan pasukan khusus Special Air Service (SAS) dan satuan elite lintas udara, Parachute Regiment. Pengerahan pasukan bersandi Operasi "Temperer" ini diorientasikan untuk mengoptimalkan antisipasi terhadap aksi terorisme susulan berdasarkan laporan intelijen.
AS pun sudah sejak lama mengerahkan militer dalam penanggulangan terorisme. Terlepas keberadaan Posse Comitatus Act, Pemerintah AS telah merevisi konteks pengerahan militer dalam menangani aksi terorisme di dalam negeri yang sebelumnya sangat dibatasi. Memang cukup unik karena AS mengedepankan prinsip forward defence untuk menghancurkan lawan-lawan di negaranya sebelum jadi ancaman di wilayah AS. Berkaca dari serangan teroris di World Trade Center (2001), AS memandang perlu pemberdayaan semua komponen, termasuk militer, dalam menanggulangi terorisme.
Di Tanah air, sejauh ini TNI hanya diberikan payung hukum UU Nomor 34 Tahun 2004 yang menyebutkan tugas pokoknya untuk menanggulangi aksi terorisme di Indonesia. Kini muncul wacana untuk memberikan kewenangan bagi TNI melalui RUU tentang perubahan UU No 15/2003 tentang Pemberantasan Terorisme. Presiden Jokowi pun menginstruksikan agar TNI dimasukkan dalam skema penanggulangan terorisme. Tentu usulan ini bukan tanpa kontroversi. Sejumlah kalangan di parlemen dan akademisi mengkhawatirkan akan terjadinya pelanggaran HAM oleh TNI jika dilibatkan.
Kita harus bijak menyikapi. Berbicara manajemen negara bukanlah hanya seputar dikotomi antara pendekatan justice-based atau military-based dalam menangani masalah terorisme yang memfokuskan dominasi peran polisi dan tentara. TNI hingga saat ini memiliki rekam jejak mendunia dalam aksi penanggulangan terorisme. Pembebasan sandera Woyla di Thailand dan pembebasan sandera di Mapenduma oleh satuan elite Kopassus yang berkolaborasi dengan satuan Para Raider Kostrad mengejutkan dunia akan kiprah militer Indonesia dalam penanggulangan terorisme.
Belakangan ini NIIS semakin meningkatkan aksinya di Asia Tenggara dan menjadi potensi ancaman keamanan negara. Apalagi Marawi jaraknya tak jauh dan sejumlah WNI bergabung dengan kelompok NIIS di sana. Dengan kondisi ini, Indonesia perlu mengantisipasi meluasnya aksi NIIS di Tanah Air. Kita tak ingin terjadi lagi aksi-aksi bom bunuh diri seperti yang menewaskan tiga polisi di Kampung Melayu, 24 Mei lalu.
Sumber : Kompas
Oleh : Frega Wenas Inkiriwang