Foto: REUTERS/Thomas White/Illustration |
Jakarta - Parlemen Turki menyetujui sebuah rancangan undang-undang (RUU) untuk mengirimkan pasukan ke pangkalan militernya di Qatar. Ini merupakan sebuah langkah mendukung negara Teluk Arab itu dalam menghadapi kisruh diplomatik dan perdagangan dengan beberapa negara besar di Timur tengah.
Dilansir dari Reuters, Kamis (8/7/2017), RUU tersebut disusun sebelum kisruh diplomatik ini terjadi. Ada 240 suara yang medukung sehingga RUU itu disahkan. Sebagian besar didukung oleh Partai Pembangunan dan Keadilan (AK) dan MHP partai oposisi nasionalis.
Draft RUU itu diterima parlemen Turki pada Rabu (7/6). Salah satu isi kesepakatannya adalah kemungkinan menambah pasukan tentara di pangkalan militernya di negara yang tengah terlibat konflik tersebut. Selain itu juga menggelar latihan militer bersama dengan Qatar.
Seperti diberitakan sebelumnya, Qatar telah mengalami kisruh diplomatik dengan beberapa negara besar di Timur Tengah. Seperti Arab Saudi, Mesir, Uni Emirat Arab dan Bahrain yang memutuskan hubungan dengan Qatar.
Negara-negara itu juga menutup akses wilayah udara mereka dari penerbangan komersial pada Senin (5/6). Ada beberapa alasan terjadinya kisruh diplomatik di Qatar, salah satunya tudingan melakukan pendekatan ke Iran, dari kutipan Emir Qatar Sheikh Tamim bin Hamad al-Thani yang mengkritik 'sikap bermusuhan AS' terhadap Iran.
Namun, pihak Qatar mengatakan bahwa itu pernyataan palsu dari suatu komplotan peretas 'yang tercela'. Selain itu juga terkait Qatar dan negara-negara tetangganya di Dewan Kerjasama Teluk mendukung pihak-pihak yang berbeda dalam perubahan politik menyusul apa yang disebut musim semi Arab (Arab spring).
Sumber : Detik