Dua pria membaca koran di depan kantor cabang Bank of China, di Guangzhou, selatan provinsi Guangdong |
Amerika Serikat menuduh perusahaan China melakukan pencucian uang dari bank Korea Utara melalui lembaga keuangan Amerika Serikat.
Pejabat Amerika Serikat telah mengajukan keluhan dan meminta pengadilan untuk menyita uang $1,9 juta dolar yang dipindahkan Mingzheng International Trading Limited secara tidak semestinya atas nama Foreign Trade Bank, lembaga keuangan milik negara Korea Utara yang dikenai sanksi.
Bank Korea Utara dilarang melakukan transaksi dengan sistem keuangan Amerika Serikat di bawah sanksi yang diberlakukan untuk menanggapi pengembangan senjata nuklir Korea Utara.
Departemen Kehakiman Amerika Serikat mengatakan bahwa kasus tersebut akan menjadi "salah satu penyitaan dana Korea Utara terbesar" oleh lembaga tersebut.
Sumber : VOA Indonesia