Terdakwa kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir tertawa saat sidang perdana pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan |
Sidang Peninjauan Kembali (PK) terpidana terorisme Abu Bakar Baasyir akan digelar kembali di Pengadilan Negeri Cilacap, Jawa Tengah besok, Selasa, 26 Januari 2016. Ini merupakan sidang lanjutan, setelah sidang perdana digelar 12 Januari lalu.
Mengantisipasi potensi gangguan pada sidang ini, Kepolisian menambah aparat pengamanan di lokasi menjadi 500 personel. Di sidang perdana lalu, hanya 300 personel keamanan yang diterjunkan.
"Polisi akan menerjunkan 500 personel organik, satu kendaraan baracuda dan dua kendaraan taktis untuk pengamanan. Jumlah ini lebih banyak dari pengamanan saat sidang perdana," ujar Kapolres Cilacap AKBP Ulung Sampurna Jaya, Senin, 25 Januari 2016.
Dari pantauan, personel polisi mulai menyisir sejumlah ruang di Pengadilan Negeri Cilacap, untuk mengantisipasi gangguan keamanan. Kepolisian memperkirakan pada sidang lanjutan ini akan lebih banyak simpatisan Abu Bakar Baasyir yang datang dari sejumlah kota.
Sementara itu, Pengadilan Negeri Cilacap juga menyediakan beberapa fasilitas tambahan, untuk mengakomodir kebutuhan pengunjung sidang ini.
"Pengadilan Negeri Cilacap juga menyiapkan tenda tambahan berukuran besar di halaman pengadilan. Selain itu, memasang layar monitor dan menyiapkan beberapa sumber air wudhu," ujar Humas Pengadilan Negeri Cilacap, Catur Prasetyo.
Sidang lanjutan PK Baasyir akan mengagendakan jawaban memori PK oleh Jaksa Penuntut Umum. Selain itu, sidang akan memeriksa lima saksi yang diajukan Tim Pembela Muslim (TPM), selaku kuasa hukum dari Baasyir.
Kelima saksi ini diantaranya Habib Riziq dan Jose Rizal. Kemudian, tiga terpidana teroris yang masih mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, yakni Abdullah Sonata, Komarudin dan Joko Sulistyo.
Viva