Freeport Tolak Buka Perhitungan Saham

Dari kiri: Menteri Perindustrian Saleh Husin, Menteri ESDM Sudirman Said, Kepala Bapenas Sofyan Djalil dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin saat meninjau tambang terbuka Grasberg PT Freeport Indonesia, di Timika, Papua, 19 September 2015. 
Jakarta - Freeport McMoran Inc enggan membeberkan dasar perhitungan divestasi 10,64 persen saham yang ditawarkan kepada pemerintah. Perusahaan tambang asal Arizona ini bakal membuka valuasi setelah kesepakatan divestasi tercapai.

"Freeport sudah menyerahkan laporan valuasi. Akan kami publikasikan jika kesepakatan divestasi 10,64 persen antara Freeport dan pemerintah sudah tercapai," ujar juru bicara Freeport McMoran, Erick Kinneberg, melalui surat elektronik, Jumat, 15 Januari 2016.

Erick tidak menjelaskan alasan keengganan publikasi nilai saham ini. Namun, berdasarkan surat penawaran yang diterima Kementerian Energi, total aset Freeport dihargai US$ 16,2 miliar.

Freeport McMoran tetap memegang janji melakukan divestasi sebesar 30 persen dalam rangka memenuhi Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Diketahui saat ini pihak Indonesia sudah memiliki 9,36 persen saham pemerintah.

Kata Erick, janji dilaksanakan dalam rangka memuluskan perpanjangan operasi hingga 2041. Padahal, pemerintah belum memutuskan persetujuan kelanjutan operasi setelah berakhirnya Kontrak Karya pada 2021 mendatang. "Ini juga dalam rangka renegosiasi kontrak karya." 

Sementara itu, Freeport Indonesia enggan berkomentar soal nilai saham yang akan dilepas. Juru bicara Freeport, Riza Pratama, mengatakan semua informasi terkait dengan divestasi bakal dijawab pemegang saham mayoritas, yakni Freeport McMoran.

Ikuti kami di instagram @militerysindonesia

Artikel Terkait