"Benda yang mirip rudal itu panjangnya 1 meter, berat 6 kilogram, berwarna oranye, dan ada dua buah lampu kecil menyala kelap-kelip," kata Wakil Kepala Kepolisian Resor Sumenep, Komisaris Hadi Prayitno, menjelaskan benda tersebut, Rabu.
Pada cangkang, Hadi melanjutkan, tertulis peringatan bahwa benda itu tidak boleh terkena cahaya panas di atas 54 derajat Celsius serta tidak boleh jatuh atau dibanting. "Benda itu sudah dievakuasi ke Mapolres Sumenep supaya warga tidak ketakutan," ujar Hadi.
Meski sudah dievakuasi, polisi belum dapat memastikan apakah benda tersebut peluru kendali atau bukan. Menurut Hadi, pihaknya akan meminta bantuan dan petunjuk dari Kepolisian Daerah Jawa Timur untuk meneliti. "Kami bukan ahlinya untuk hal seperti ini," kata dia lagi.
Rawi, 45 tahun, warga Gili Genting, menuturkan, warga setempat sempat melemparinya dengan batu sebelum benda itu dievakuasi ke tepi pantai. Warga sekitar melakukan itu untuk memastikan benda itu tidak mudah meledak.
Karena tidak meledak, warga akhirnya bergotong-royong menggiring benda itu ke tepi pantai, kemudian disimpan dalam sebuah gudang, sebelum akhirnya dievakuasi polisi. "Kami takut meledak, karena benda itu menyala," kata dia. (Tempo)